Home Nasional Sejarawan Anhar Gonggong Sesalkan Rumah Singgah Bung Karno Dihancurkan

Sejarawan Anhar Gonggong Sesalkan Rumah Singgah Bung Karno Dihancurkan

Jakarta, Gatra.com - Sejarawan Anhar Gonggong menyesalkan dihancurkannya cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno atau Rumah Ema Idham di Padang, Sumatera Barat. Sebab, menurutnya, cagar budaya tersebut memiliki nilai sejarah tersendiri.

"Sangat menyesalkan. Itu kan punya nilai historis. Kesalahan mereka karena tidak mengerti sejarah," kata Anhar Gonggong ketika dihubungi, Rabu (22/2).

Sebagai informasi, tempat tinggal sementara Presiden Soekarno yang dikenal dengan Rumah Ema Idham itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.

Baca Juga: Rumah Singgah Bung Karno Dihancurkan, Kemendikbudristek Bakal Ambil Langkah

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, bangunan cagar budaya tersebut merupakan tugas dan wewenang pemerintah kabupaten/kota.

"Kalau sudah ada pengakuan bahwa itu cagar budaya maka itu tidak boleh diapa-apain. Boleh ditempati, tapi tidak boleh dirusak aslinya. Itu aturan dalam apa yang disebut dengan cagar budaya," kata Anhar.

Adapun dalam keterangan resmi Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tindakan membongkar rumah itu telah dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum menurut Undang-undang. Pasal 105 Undang-undang No. 11 Tahun 2010 mengatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca Juga: Ini Kata Pengusaha yang Menghancurkan Ema Idham, Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno

Namun, nasi sudah jadi bubur. Bangunan bersejarah yang sudah rata dengan tanah itu pun tetap tak bisa kembali. 

Kendati begitu, menurut Anhar, langkah lanjutan yang paling memungkinkan untuk diambil pemerintah demi menyelamatkan cagar budaya yang kadung rontok itu adalah dengan membangun kembali model yang persis sama dengan bangunan aslinya.

"Dibangun kembali dengan model yang persis sama, tapi harus diberitahu kepada masyarakat, bahwa itu adalah bangunan baru; pengganti dari yang lama tetapi modelnya sama. Itu yang bisa dilakukan," tutur Anhar.

52