Home Hukum KPK Pastikan Proses Klarifikasi Harta Rafael Tidak hanya Sekali

KPK Pastikan Proses Klarifikasi Harta Rafael Tidak hanya Sekali

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi harta kekayaan Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Pihak KPK memastikan bahwa proses klarifikasi atas Rafael Alun itu tak hanya berlangsung sekali, namun bisa beberapa kali. KPK akan terus melakukan penelusuran terkait harta dan kekayaan Rafael Alun di kesempatan mendatang.

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali. Saya pastikan, bukan hanya sekali, karena pasti [ada] lagi, dan klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor itu masuk kategori 'diperiksa'," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers, Rabu (1/3).

Baca Juga: Kemenkeu Tegas Tolak Pengunduran Diri Rafael, Ini Alasannya

Pahala mengatakan, dalam prosesnya, KPK akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap jumlah kekayaan yang dimiliki oleh seorang wajib lapor. KPK juga tidak menerima laporan secara seketika, apabila pihak tersebut masuk dalam kategori outliers, di mana harta pihak tersebut memiliki kenaikan harta maupun utang signifikan.

Menurut Pahala, KPK biasanya akan menahan laporan tersebut untuk kemudian diperiksa kembali, sebelum akhirnya masuk ke tahap pemeriksaan.

"Nah, jadi yang bersangkutan ini (Rafael) sebenarnya masuk di outliers, makanya kita periksa," kata Pahala, dalam kesempatan tersebut.

Diketahui, Rafael Alun telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB tadi untuk memenuhi panggilan klarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) senilai Rp56 miliar miliknya.

Baca Juga: Menkeu: Investigasi Harta Rafael Sudah Lama Dilakukan, Tapi Tak Ada Tindak Lanjut

Proses tersebut terbongklar buntut dari tindakan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael Alun, yakni Mario Dandy Satriyo, terhadap putra seorang pengurus GP Ansor bernama David Ozora. Saat ini, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Sejak mencuatnya kasus itu, publik akhirnya turut menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy.

Berawal dari unggahan konten Dandy mengendarai mobil Rubicon dan Motor Harley Davidson itulah, kemudian laporan harta kekayaan sang ayah turut terseret dan menuai perhatian publik. 

Adapun Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo pada awal tahun 2022, total kekayaannya yang dilaporkan sebesar Rp56.104.350.289.

Baca Juga: Sri Mulyani Copot Jabatan dan Tugas Pejabat Pajak Rafael Trisambodo

Dari total kekayaannya itu, ayah tersangka Dandy hanya mencantumkan alat transportasi berupa mobil sedan merek Toyota Camry keluaran tahun 2008 senilai Rp125.000.000 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300.000.000. Sementara harta berupa tanah dan bangunan pejabat kantor pajak itu mencapai Rp51.937.781.000 (Rp51,9 miliar) yang tersebar di Jakarta, Manado dan Sleman.

Kelakuan Mario Dandy yang menggebuki dan menginjak-injak kepala David hingga luka serius juga berimbas pada karier Rafael. Rafael sebagai PNS mengundurkan diri dari tugas dan jabatannya, namun tidak disetujui kementerian keuangan.

73