Home Regional Karaoke dan Tempat Hiburan di Grobogan Tutup selama Ramadan

Karaoke dan Tempat Hiburan di Grobogan Tutup selama Ramadan

Grobogan, Gatra.com - Polres Grobogan, Jawa Tengah mengimbau kepada pemilik tempat hiburan kafe atau karaoke di wilayah hukumnya untuk menutup usahanya sementara waktu selama Ramadan 1444 Hijriah.

Penutupan kafe dan karaoke diberlakukan baik pada siang maupun malam hari selama bulan suci nanti.

"Kebijakan saya, kafe tempat hiburan, karaoke tutup selama bulan Ramadhan baik siang ataupun malam hari," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat melaksanaan rapat koordinasi dengan jajarannya di Posko Sanika Satyawada, Rabu (8/3).

Baca Juga: Coklit Pemilu di Grobogan Mencapai 93 Persen

Menurut Kapolres, kebijakan ini untuk menjaga kondusifitas serta menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Kebijakan ini telah disampaikannya ke forum-forum diskusi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. "Saya sudah sampaikan juga ke forum-forum diskusi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama, bahwa kafe-kafe tempat hiburan dan karaoke selama bulan Ramadan tutup total," urainya.

Kapolres berharap, pengelola tempat hiburan seperti kafe dan karaoke menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

"Saya meminta agar pemilik hiburan malam untuk saling menghormati selama bulan suci Ramadhan tahun ini," paparnya.

Baca Juga: Kapolda Jateng Marah, Akan Sanksi Tegas 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri

Kapolres mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Grobogan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan nanti.

Jika ada laporan tempat kafe karaoke buka di bulan Ramadan, Kapolres menyebut akan berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP Kabupaten Grobogan untuk melakukan penertiban dan penutupan.

"Jaga kondusifitas selama bulan Ramadan, tempat hiburan malam akan ditutup dulu jangan sampai ada yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," tandasnya.

441