Home Hukum Puluhan Pelajar Ditangkap Polisi Saat Hendak Perang Sarung dan Pesta Miras

Puluhan Pelajar Ditangkap Polisi Saat Hendak Perang Sarung dan Pesta Miras

Karanganyar, Gatra.com - Aparat Polres Karanganyar, Jawa Tengah mengamankan 35 remaja dari area belakang kantor DPRD Karanganyar, Sabtu malam (25/3). Mereka diduga akan bentrok dengan kelompok remaja lain yang berbeda sekolah. 

Para remaja ini dari sebuah sekolah swasta di Karanganyar. Polisi menggerebeknya saat berkumpul di jalanan sepi belakang kantor DPRD pada pukul 21.30 WIB atau usai tarawih. Mereka digiring ke kantor polisi serta menggeledah barang bawaan.

Ternyata, mereka sudah menyiapkan senjata berupa sarung berujung ikatan dengan isi batu. Menurut pengakuan para remaja itu, mereka akan menyerang kelompok pelajar di Kecamatan Jumantono. Senjata tumpul modifikasi sarung itu diyakini bisa menimbulkan luka lebam. 

"Awalnya ada yang laporan akan ada bentrok. Dari informasi WhatsApp grup. Kemudian kami tindaklanjuti dengan menggerebek kumpulannya sebelum mereka bergerak," kata Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Waruju, Minggu (26/3). 

Baca juga: Polda Jateng Akan Proses Hukum Pelaku Aksi Perang Sarung di Bulan Ramadan

Terdapat satu botol minuman keras oplosan yang ditemukan di lokasi. Namun tak ada yang mengakui memilikinya. Dia menuturkan, alasan mereka melakukan perang sarung karena terpancing dengan ajakan teman-temannya. 

Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Karanganyar guna tindakan lebih lanjut. Mereka ditahan dan diminta menelepon orang tuanya unutk hadir keesokan hari. Di Mako Sat Reskrim para pelaku langsung diberikan tindakan terukur.

"Para pelaku dibawa ke Mako Sat Reskrim dengan berjalan kaki dari belakang Kantor DPRD hingga Mako Sat Reskrim Polres Karanganyar beserta barang buktinya", ujar Nawangsih. 

Baca juga: Diduga Terlibat Perang Sarung, 13 Remaja Diamankan Polisi

Kapolres Karanganyar AKBP Jerold Hendra Yosef Kumontoy meminta tawuran pelajar tidak terulang kembali. Ia mengatakan apabila hal tersebut dibiarkan, bakal merugikan semua pihak.

"Pihak sekolah harus turun tangan, begitu juga pihak keluarga, awasi anak - anak tersebut agar hal ini tidak terjadi kembali," imbunya.

150