Home Hukum Gantikan Karyoto dan Endar, KPK Buka Seleksi Jabatan Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan

Gantikan Karyoto dan Endar, KPK Buka Seleksi Jabatan Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka rekrutmen terbuka pada Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Pengisian jabatan sebagai penguatan SDM organisasi ini untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi KPK dapat berjalan dengan progresif,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra pada Rabu (12/4).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, terdapat empat posisi yang mengalami kekosongan jabatan. Yakni Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi, Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.

Baca juga: Polri Siapkan Pengganti Irjen Karyoto di KPK

Atas kekosongan jabatan tersebut, KPK berharap hal ini selaras dengan harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi memberikan manfaat sekaligus daya guna yang optimal.

Selain itu, rekrutmen terbuka itu dimaksudkan juga sebagai upaya preventif untuk mendorong perbaikan sistem dan tata kelola yang akuntabel dan transparan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Ali mengatakan, nantinya lembaga antirasuah tersebut akan meminta Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementrian/Lembaga untuk mengirimkan personil terbaiknya guna mengikuti seleksi dimaksud guna mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Baca juga: Kejaksaan Siapkan Jaksa Terbaiknya di Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

37