Home Nasional Komnas HAM Tengah Siapkan Panduan untuk Ciptakan Pemilu Ramah HAM

Komnas HAM Tengah Siapkan Panduan untuk Ciptakan Pemilu Ramah HAM

Jakarta, Gatra.com - Inklusifitas yang diatur dalam norma-norma Pemilu dinilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selama ini baru di atas kertas. Demi memastikan tahun politik 2024 lebih ramah HAM, Komnas HAM tengah menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) yang akan disosialisasikan kepada lembaga penyelenggara pemilu, baik pusat maupun daerah.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, SNP ditargetkan rampung di semester pertama 2023. Nantinya, panduan tertulis akan digunakan sebagai panduan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan. Partai politik disebutkan juga akan mendapat sosialisasi dan diajak berkoordinasi untuk menciptakan pemilu yang memerhatikan hak asasi manusia.

"Mengakses kotak suara itu hanya satu dimensi saja dalam pemilu," ucap Atnike saat diwawancarai di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/4).

Potensi pelanggaran HAM dalam pemilu komplek dan beragam. Mulai dari aksesibilitas ke kotak suara, terjaminnya hak pilih sampai merasa aman dan tidak mendapat tekanan untuk memilih. Dapat menjadi kandidat dan berhak dipilih tentu juga salah satu hak yang harus dijaga.

"Pelanggaran hak tuh bukan cuma dia ditakut-takuti memilih satu pihak, tapi dia tidak dipedulikan bisa milih atau tidak, itu juga pelanggaran," ucapnya lagi.

Untuk menghasilkan SNP, Komnas telah melakukan monitoring awal ke beberapa daerah. Atnike mengatakan, hal ini untuk mengidentifikasi kemungkinan kendala yang dapat muncul dan menimpa masyarakat, baik secara individu ataupun kelompok.

"Dijamin dan dilindungi itu tidak bisa hanya ditulis di dalam undang-undang. Tapi, harus ada operasionalisasinya," kata Ketua Komnas HAM.

Atnike memberikan beberapa contoh permasalahan yang ditemukan dalam monitoring awal ini. Misalnya, para penyandang disabilitas. Pemerintah bukan hanya perlu memastikan mereka yang sudah cukup umur dan punya hak pilih telah terdaftar. Urusan nanti, saat para penyandang disabilitas akan mendatangi tempat pemungutan suara juga perlu dipikirkan soal akses dan kemudahannya.

"Bagaimana memastikan, pekerja rumah tangga atau orang yang bekerja secara temporer yang tidak tinggal di domisilinya bisa juga mendapat hak suara," ucap Atnike.

Masalah aksesibilitas kotak suara tentunya sangat krusial mengingat ada daerah-daerah terpencil. Penduduk di daerah terluar dekat batas negara atau yang terisolasi juga harus diperhatikan. Termasuk, masyarakat adat.

Mengingat tahun politik yang akan segera tiba, Komnas HAM memilih untuk bersikap realistis. Beberapa daerah yang dinilai berpotensi tinggi terjadi pelanggaran HAM selama Pemilu akan menjadi target pemantauan Komnas HAM.

145