Home Politik Peran Penting Media Baru dan Media Konvensional Jelang 'Pesta Politik 2024'

Peran Penting Media Baru dan Media Konvensional Jelang 'Pesta Politik 2024'

Jakarta, Gatra.com - Peneliti Utama Indikator Politik Kennedy Muslim memandang media sosial sebagai salah satu media baru yang andil dalam mempengaruhi wacana publik terkait arus perpolitikan di Indonesia. Utamanya, mengenai topik pemilihan umum (pemilu) yang akan menemui puncaknya pada 2024 mendatang.

"Media sosial itu menjadi salah satu new media yang sangat berpengaruh dalam mempengaruhi diskursus di topik-topik elektoral maupun di sosial-politik di Tanah Air," kata Kennedy Muslim, dalam webinar bertajuk Efektivitas Penggunaan Media Konvensional dan Media Baru sebagai Platform Menghadapi Pemilu 2024, Selasa (18/4).

Hal itu didukung oleh masifnya penggunaan internet di Indonesia yang bahkan telah mencapai sekitar 69,6 persen, sebagaimana tercatat dalam survei nasional Indikator pada April 2022 lalu. Survei itu juga mencatat aplikasi pesan instan WhatsApp serta media sosial YouTube dan Instagram, sebagai tiga platform yang paling banyak digunakan oleh pengguna internet pada periode itu.

Namun demikian, Kennedy memandang bahwa jumlah pengguna tidak melulu berbanding lurus dengan tingkat pengaruh yang diciptakan oleh suatu platform. Pasalnya, survei itu justru mencatat pemberitaan di televisi sebagai akses yang paling membantu sekaligus meyakinkan masyarakat untuk mengetahui sosok calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) jelang pemilu.

Meski persentase media sosial sebagai akses yang membantu dan meyakinkan masyarakat masih terbilang kecil, Kennedy menggarisbawahi bahwa isu-isu politis yang berkembang di media sosial kerap kali diserap sebagai pemberitaan di media konvensional.

"Mulai dari postingan Instagram, oostingan di YouTube, dan belakangan juga postingan di TikTok, itu kebanyakan sudah menjadi pemantik dari isu-isu yang muncul di ruang publik, dan itu yang di-pick up di media mainstream," ujar Kennedy.

Oleh karena itu, ia memandang bahwa media konvensional saat ini memiliki tugas untuk melakukan 'gate keep' terhadap isu yang beredar di media sosia. Sebab, sistem pengecekan faktual atas isu di media sosial terbilang masih sangat longgar. Kondisi itu diperburuk dengan potensi adanya oknum tak bertanggung jawab yang memiliki agenda tersendiri.

"Untuk itulah, media konvensional masih sangat krusial perannya dalam hal menjadi gate-keeper terkait dengan pengecekan fakta dari berita-berita yang berkembang di media sosial," tandasnya.

79