Home Ekonomi Soal Lelang CPO Dalam Negeri, Ini Kata Direktur KPBN

Soal Lelang CPO Dalam Negeri, Ini Kata Direktur KPBN

Jakarta, Gatra.com - Sebetulnya PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sudah memenuhi kelayakan untuk menjadi acuan harga, khususnya harga Crude Palm Oil (CPO) dunia.

Itulah makanya sejak November tahun lalu, dua perusahaan media internasional; Reuters dan Bloomberg mau memampangkan angka-angka hasil tender KPBN di platform system terminal dua media itu, sejajar dengan MDEX Malaysia, Rotterdam maupun Dalian Tiongkok.

"Lelang di KPBN itu adalah mekanisme penjualan internal yang prosesnya transparan dan hasilnya kita publish secara luas, baik di domestik maupun internasional. Hasil lelang itu kemudian dijadikan price reference (rujukan) secara sukarela oleh berbagai pihak," kata Direktur KPBN, Rahmanto Amin Jatmiko saat berbincang dengan Gatra.com melalui whatsapp, tadi pagi.

Kalaupun kemudian harga yang dihasilkan dalam lelang KPBN kata lelaki 50 tahun ini relatif lebih rendah ketimbang MDEX Malaysia, itu murni cerminan dari harga CPO di Indonesia.

"Harga CPO Indonesia itu kan enggak hanya dikenai Bea Keluar (BK), tapi juga Pungutan Ekspor (PE). Belum lagi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang di Malaysia, yang semacam ini enggak ada," urai lelaki yang pernah menjabat berbagai direktur di perusahaan multinasional Unilever dan Danone ini.

Rahmanto mengambil contoh MDEX Malaysia lantaran kedua tempat lelang ini adalah sama-sama menghasilkan harga produsen Free on Board (FOB).

Beda dengan harga pasar Rotterdam yang mengacu pada harga trader ditambah harga logistik Cost, Insurance and Freight (CIF) dari Malaysia dan Indonesia.

"Di Rotterdam, enggak ada bursa dan pasar lelang, lho. Intinya sih, KPBN itu adalah platform lelang, jadi kita enggak "punya cukup daya" melakukan intervensi pasar untuk membuat harga naik atau turun," lelaki kelahiran Klaten, Jawa Tengah (Jateng) ini mengingatkan.


Abdul Aziz

365