Home Politik PDIP Tepis Isu Dekati Demokrat untuk Menggoyang Koalisi Anies

PDIP Tepis Isu Dekati Demokrat untuk Menggoyang Koalisi Anies

Jakarta, Gatra.com - Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal DPP PDI Perjuangan Utut Adianto menepis isu bahwa partainya sengaja mendekati Partai Demokrat untuk menggoyang Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

"Kalau ada yang berpendapat, itu namanya orang berpendapat ya boleh. Kan analisisnya bisa macam macam, iya intinya begitu, tapi yang jelas bahwa PDI Perjuangan membuka pintu dengan semua pihak intinya," ujar Utut dikutip Antara, di Kantor LPP TVRI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Diketahui bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan dideklarasikan tiga partai dalam KPP untuk maju dalam Pemilu 2024. Ketiga partai itu masing-masing NasDem, Demokrat dan PKS.

Menurut Utut, PDIP membuka diri untuk menjalin kerja sama dengan partai manapun. Itu sekaligus menampik kabar partai berlogo banteng moncong putih itu terkesan terlalu eksklusif.

Baca Juga: PDIP Kembali Buka Suara Soal Nama AHY yang Masuk Bursa Cawapres Ganjar

"Kalau dibilang kami terlalu eksklusif, tidak. Kan buktinya kami membuka itu saja, poinnya," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa PDI Perjuangan mengedepankan politik yang merangkul ketika disinggung alasan nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masuk ke dalam radar bakal calon wakil presiden (cawapres).

“Ya, ketika nama itu muncul, Mas AHY disampaikan Mbak Puan Maharani (Ketua DPP PDI Perjuangan). Spirit yang ada kan yang merangkul seluruh elemen politik,” kata Hasto kepada wartawan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).

Pernyataan tersebut merujuk pada Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani yang sempat menyebutkan nama AHY sebagai salah satu sosok yang masuk ke dalam bakal cawapres pendamping bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Baca Juga: AHY & Puan Dikabarkan akan Bertemu, Begini Tanggapan Partai Demokrat

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen, dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

54