Home Nasional Blangko E-KTP Lama Kosong, Anggota DPRD Datangi Disdukcapil Batam

Blangko E-KTP Lama Kosong, Anggota DPRD Datangi Disdukcapil Batam

Batam, Gatra.com - Anggota DPRD Batam Tumbur Hotasoit mendatangi Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam untuk mempertanyakan ketersediaan Blangko e-KTP yang lama kosong, Selasa (15/823). Kedatangan wakil rakyat tersebut, untuk menjawab keluhan warga Batam yang melakukan permohonan dokumen kependudukan.

"Kita datang ke sini secara spontan, menanggapi keluhan masyarakat yang mengatakan pengurusan e-KTP lama akibat blangko kosong. Padahal dokumen kependudukan tersebut sangat vital dan penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari untuk syarat kepengurusan tertentu," katanya.

Politisi Partai Hanura ini menyayangkan, menjelang perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 masih ada rakyat yang belum memiliki fisik e-KTP dan menunggu dalam waktu yang lama. Ia pun memohon kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjadikan masalah ini sebagai atensi, mengingat banyak warga usia produktif belum memiliki fisik e-KTP di Batam.

"Memang masalah ini bukan terkait lambannya kinerja dinas terkait, namun pengadaan blangko e-KTP melalui persetujuan Pemerintah Pusat. SKPD hanya mengajukan jumlah kuota atau jumlah pemohon yang telah melakukan kepengurusan secara manual. Saya pribadi sedih mendengar keluhan warga menjelah HUT Kemerdekaan RI masih ada rakyat belum memegang identitas diri yang sah atau diakui Negara," ujarnya.

Sekertaris Disdukcapil Kota Batam Ashraf mengatakan, pihaknya tak dapat berbuat banyak. Sebab, persoalan blangko e-KTP tergantung pemerintah pusat. Pihaknya hanya dapat mengajukan sesuai kebutuhan.

"Jika diberikan, maka percetakan e-KTP masyarakat dapat dilakukan. Namun, jika blangko e-KTP kosong masyarakat hanya dapat bersabar menunggu distribusi blangko tiba ke Batam dari pusat," ujarnya.

Ashraf juga mengaku, telah mengajukan penerbitan Blangko e-KTP kepada Pemerintah Pusat pada tahun 2023 sebanyak 30 ribu keping, namun hanya diberikan persetujuan sebanyak 6.000 keping. Sementara antrian tunggu untuk dicetak ada sebanyak 13.000 ribu berkas masyarakat.

"Blangko e-KTP sudah mulai didistribusikan untuk mengakomodir percetakan antrean kependudukan yang sempat tertunda. Semua antrean mulai diproses pencetakan. Dalam dua hari ini sudah 2.000 antrian e-KTP yang kita cetak. Kita lakukan secara bertahap, menghitung jumlah blangko yang datang dengan jumlah antrian pemohon," tandasnya.

150