Home Hukum Periode Juni - Agustus Polri Amankan 962 Tersangka Kasus TPPO

Periode Juni - Agustus Polri Amankan 962 Tersangka Kasus TPPO

Jakarta, Gatra.com- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima 794 laporan aduan pada periode 5 Juni-27 Agustus 2023. Laporan diterima baik oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah. Dari laporan itu, ada 962 tersangka yang diamankan.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/8).

Ramadhan mengatakan penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari laporan yang sama berhasil diselamatkan 2.549 korban. "Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.549 orang," ungkap Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi pekerja migran atau asisten rumah tangga sebanyak 520 kasus.

Lalu, menjadi anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, menjadi pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 245 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus.

Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

44