Home Politik Soal Kemunculan Kaesang, Formappi: Jangan-jangan, Ini Bagian dari Drama

Soal Kemunculan Kaesang, Formappi: Jangan-jangan, Ini Bagian dari Drama

Jakarta, Gatra.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menduga kemunculan Putra Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam dunia perpolitikan Tanah Air sebagai bagian dari drama. Ia pun menduga adanya sosok sutradara di balik drama tersebut.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, nama Kaesang mulai ramai diperbincangkan di ranah perpolitikan nasional, buntut ketergabungannya dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kaesang yang baru menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI pun segera didapuk menjadi ketua umum, sekira dua hari setelahnya.

"Jangan-jangan ini bagian dari drama yang masih harus kita pelototi sampai kepastian pintu KPU (Komisi Pemilihan Umum) itu menerima pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Kalau ini drama, itu artinya ada sutradara," kata Lucius Karus dalam acara diskusi media bertajuk 'Jadwal Pilpres dan Siasat 2 Poros', di Kantor Formappi, Jakarta Timur, pada Rabu (27/9).

Lucius memandang, apabila sosok sutradara itu memang benar-benar ada, maka sosok tersebut merupakan faktor penting yang akhirnya menjadi alasan di balik potensi perubahan peta koalisi jelang hari pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang jatuh pada 19 - 25 Oktober 2023 mendatang.

"Kelihatan, sutradara ini melalui banyak manuver yang kita saksikan itu, punya kepentingan untuk memastikan Pemilu 2024 itu menjadi sangat singkat. Misalnya, tidak perlu sampai ke putaran kedua," katanya.

Lucius mengatakan, dugaan tersebut dilandasi oleh sikap Komisi II DPR RI yang dinilainya seolah enggan membahas pengadaan anggaran untuk putaran kedua Pemilu 2024.

Seperti diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan DPR telah setuju untuk menetapkan anggaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 senilai Rp76,6 triliun. Ia pun memastikan, anggaran tersebut cukup untuk pelaksanaan pilpres hingga dua putaran, sehingga ia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pengajuan anggaran tambahan.

Meski demikian, Hasyim mengatakan bahwa pencairan dana anggaran itu akan dilakukan usai adanya kepastian, apakah kontestasi politik mendatang akan digelar satu atau dua putaran.

Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Selasa (12/9) silam telah memutuskan pagu anggaran sebesar Rp28,36 triliun untuk KPU dan Rp11,60 triliun untuk Bawaslu. Anggaran tersebut diestimasi hanya cukup untuk pengadaan satu putaran pemilu.

Anggaran itu juga tidak sesuai dengan anggaran awal senilai Rp44,37 triliun yang diajukan oleh KPU. Di mana, anggaran tersebut telah mencakup kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan putaran kedua.

"Itu salah satu indikasinya. Banyak sekali indikasi yang dimunculkan oleh Komisi II untuk menghidupkan kenakalan kita berpikir soal peta koalisi ini," ujar Lucius Karus.

68