Home Nasional BPK Sebut 9.261 Temuan Kasus Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp18,19 Triliun

BPK Sebut 9.261 Temuan Kasus Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp18,19 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2023 (IHPS). Adapun, IHPS 1-2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri 2 LHP Kinerja dan 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, dari LHP tersebut menemukan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun.

“Dengan temuan tersebut, 2 klasifikasi temuan tersebar dengan potensi kerugian sebesar Rp7,44 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun,” kata Isma dalam Rapat Paripurna DPR ke-10, Selasa (5/12).

Baca Juga: BPK Temukan 5.480 Permasalahan, Potensi Kerugian Rp 7,1 T

Isma juga mengatakan, atas hasil pemeriksaan tersebut, selama hasil pemeiksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 triliun.

“Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh Pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance,” jelas Isma.

Dalam kesempatan itu, Isma juga memparkan bahwa, dalam IHPS I-2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut BPK dari tahun 2005 hingga semester I-2023 dengan tindak lanjut telah sesuai rekomendasi BPK sebesar 76,9%. Namun, untuk hasil pemeriksaan pada periode RPJMN 2020-semester I-2023 tindak lanjutan sesuai rekomendasi baru mencapai 47%.

33