Home Hukum Belum Meminta Maaf Soal Gurauan Salat, Mendag Zulhas Dilaporkan ke Polda Yogyakarta

Belum Meminta Maaf Soal Gurauan Salat, Mendag Zulhas Dilaporkan ke Polda Yogyakarta

Sleman, Gatra.com – Forum Kyai Kampung Nusantara (Forkkamnu) resmi melaporkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (23/12) siang. Zulhas dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan penyebaran berita bohong.

Usai melapor, juru bicara Forkkamnu, Musthofa, menjelaskan laporan ini ditempuh pihaknya karena Zulhas yang telah diberi waktu 72 jam sejak bergurau tentang salat tak kunjung meminta maaf.

“Kami telah mentoleransi Zulhas untuk meminta maaf sejak 19 Desember lalu. Kami sangat terpaksa menempuh jalur hukum karena statement tersebut membuat masyarakat khususnya umat Islam gaduh dan panas,” katanya.

Dari barang bukti video pidato, Zulhas menurutnya melakukan penistaan agama dan berita bohong. Adanya unsur bohong karena, menurut Musthofa, Zulhas menyebut adanya sekelompok masyarakat yang fanatik terhadap capres Prabowo Subianto sehingga menggunakan dua jari saat melakukan tahiyat akhir salat.

“Apa yang dikatakan Zulhas sangat melukai, mengiris, dan menghina umat Islam. Dia mencampuri hal-hal sakral, privat, hubungan manusia dengan Tuhannya dengan menyusupi sesuatu yang amoral,” ucapnya.

Secara terpisah, saat diminta tanggapan mengenai pidato Zulhas, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengatakan ucapan itu hanya guyonan.

“Banyak guyonan seperti itu bermunculan sebelum Zulhas. Itu hanyalah candaan semata dan tidak bermaksud melakukan penistaan agama. Kemarin-kemarin banyak yang ndagel-ndagel gitu. Dagelan,” ucap Gus Yahya di Pondok Pesantren Krapyak, Bantul.

Soal munculnya efek berantai dari pidato tersebut, Gus Yahya mengatakan ada pihak-pihak yang sengaja mengondisikan itu.

“Ya karena ada yang mau bikin berantai. Masyarakat tidak perlu membesar-besarkannya,” katanya.

Sebelumnya, di Pondok Pesantren Krapyak, Gus Yahya meluncurkan aplikasi kamus digital Al-Munawwir. Kamus digital ini untuk memudahkan santri mencari makna kata dalam bahasa Arab. Melalui proyek ini, PBNU ingin membuktikan bahwa pondok pesantren siap memasuki dunia digital.

203