Home Pemilu 2024 Spanduk Provokatif Jelang Pemilu Dilepas Satpol PP

Spanduk Provokatif Jelang Pemilu Dilepas Satpol PP

Karanganyar, Gatra.com - Peredaran narasi provokatif jelang Pemilu 2024 di Kabupaten Karanganyar, Jateng makin meresahkan. Terakhir, terpasang spanduk bertuliskan 'Kampanye Urakan, Negara Berantakan'. Spanduk yang terpasang di bekas Terminal Papahan, Tasikmadu itu telah dilepas Satpol PP pada Minggu (7/1).

Satpol PP melepasnya setelah mendapat laporan masyarakat yang resah dengan narasi yang disajikan spanduk itu. Spanduk ukuran 1x3 meter itu dipasang di dekat sub Terminal Papahan, berdampingan dengan baliho dari salah satu caleg Partai Gerindra.

"Langsung kami copot. Itu tulisan bikin resah," kata Kepala Satpol PP Karanganyar, Bakdo Harsono, Senin (8/1).

Ia tak mengetahui siapa yang memasang spanduk itu. Namun dari tulisannya, ada pesan bahwa negara gagal mengendalikan kampanye yang justru membuat tidak nyaman masyarakat. Menurut Bakdo, penyelenggara pemilu sudah berusaha semaksimal mungkin mengatur kepemiluan dan tata caranya. Seharusnya, lanjut Bakdo, masyarakat mengapresiasi hal itu.

"Yang pasang siapa, kita tidak tahu. Sejauh ini belum ada laporan lagi adanya spanduk di lokasi lain," katanya.

Komisioner Bawaslu Karanganyar, Nur Ihsan meminta warga menahan diri dan melihat kondisi politik dari kacamata objektif.

"Kami tidak membenarkan terhadap baliho atau spanduk yang berbau provokatif selama masa kampanye," katanya.

Eni Wijaya (24), warga Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, mengatakan spanduk itu sudah terpasang baru beberapa hari lalu. Meskipun demikian, ia mengaku tidak mengakui siapa yang memasang spanduk tersebut di seberang warung HIK-nya.

"Sudah dipasang sejak sekira Senin (1/1), namun yang masang kurang tahu," singkat dia.

181