Home Ekonomi Stafsus Menteri ESDM Sampaikan Beberapa Upaya Peningkatan Nilai Tambah Mineral

Stafsus Menteri ESDM Sampaikan Beberapa Upaya Peningkatan Nilai Tambah Mineral

Jakarta, Gatra.com – Staf Khusus (Stafsus) Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Prof. Irwandy Arif, mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM terus meningkatkan nilai tambah hasil pertambangan mineral.

Guna meningkatkan nilai tambah nikel, kata Irwandy saat menyampaikan paparannya sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dan menyampaikan sambutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, telah memberikan dua rekomendasi.

Pertama, lanjut Irwandy dalam talkshow “Masa Depan Hilirisasi Minerba” gelaran GATRA berkolaborasi dengan The Purnomo Yusgiantoro Center di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1), pembatasan smelter teknologi pyrometalurgi dan mendukung industri baterai, powder, dan alloy. Kedua, kebijakan pengutamaan pemenuhan kebutuhan baja di dalam negeri (DMO).

Ia menjelaskan, sejak pelarangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2022 lalu, proses smelting atau refining nikel menjadi Nickel Pig Iron (NPI), feronikel, dan nikel matte sudah dilakukan.

Menurutnya, ada tiga jalur pembangunan industri nikel di Tanah Air. Ketiga jalur tersebut berawal dari smelter (pirometalurgi) dan leaching (hidrometalurgi. Ketiga jalur tersebut, pertama; stainless steel. “Di Indonesia sudah relatif eksis, paling tidak hingga HRC dan CRC,” ujar Irwandy.

Kedua, jalur powder metallurgy and alloying. Menurutnya, di Indonesia belum ada industri yang mengarap ini. Ketiga, jalur baterai ion litium (LiB). “Indonesia saat ini sedang menggembar-gemborkan,” ujarnya.

Sedangkan untuk meningkatkan nilai tambah aluminium, Kementerian ESDM telah mempunyai rencana, yakni mendorong pengaturan administrasi perdagangan untuk kebutuhan domestik.

“Kemudian, mendorong pengembangan produk SGA ke industri aluminium seperti aluminium sheet, aluminium bar, align aluminium sheet untuk pabrik mobil, konstruksi, dan lain-lain,” katanya.

Adapun tindak lanjut dari kedua rencana tersebut, yakni membuat kebijkan pengaturan pemenuhan kebutuhan SGA di dalam negeri (DMO) dan koordinasi dengan Kemenperin. Untuk pelarangan ekspor bijih bauksit dilakukan pemerintah Indonesia mulai 10 Juni 2023.

Sedangkan untuk meningkatkan penambahan nilai dari tembaga, telah disiapkan empat rencana untuk mengembangkan industri. Pertama, copper tube yang biasa digunakan untuk pipa AC, lemari es, dan lain-lain yang saat ini 100% masih diimpor.

“Kedua, copper tip untuk ujung kabel yang saat ini juga 100% masih diimpor. Ketiga, copper busbar yang biasanya untuk panel kontrol listrik dan lain-lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk copper busbar ini, sudah ada industri dalam negeri namun banyak yang tutup. Untuk itu, harus berani memotong rantai pasok busbar dan harus menggunakan produk dalam negeri.

“Keempat, copper sheet, untuk mendukung industri baterai, pengembangan industri kawat dan kabel, serta pengembangan EBT dan EV,” katanya.

Untuk merealisasian rencana penambahan nilai dari tembaga, maka perlu kebijakan untuk mengurangi impor katoda tembaga dan mengutamakan pembelian bahan baku dari dalam negeri. Terkait ini, Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Kemenperin.

Selanjutnya rencana peningkatan penambahan nilai untuk timah. Pertama, penggunaan produk mineral timah hilir selain solder atau kimia timah dapat tumbuh. Kedua, secara umum, pengguna solder adalah ?pabrik elektronik, solder, chip, dan mobil.

“Penguna produk kimia timah karena lebih banyak stabilisator PCV adalah produsen pipa PVC dan kemasan plastik makanan,” ujarnya.

Ketiga, perlu diatur kewajiban penggunaan pipa air minum bebas timbal atau tidak beracun dan meningkatkan unsur kandungan lokal serta konsumsi penstabil timah pada pipa air minum bebas timbal harus dapat ditingkatkan.

Tindak lanjut dari rencana untuk meningkatkan nilai tambah timah, yakni membuat kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk mendorong pertumbuhan industri hilirisasi mineral timah, kebijakan penggunaan PVC nontimbal, dan koordinasi dengan Kemenperin.

Adapun untuk meningkatkan nilai tambah mineral besi, yakni mengembangkan pengolahan besi menjadi konsetrat, pelet, konsentrat pasir besi, besi reduksi langsung, dan lain-lain. Kemudian, perlu melakukan investasi besar-besaran agar industri baja Indonesia dapat memenuhi kebutuhan baja nasional yang diproyeksikan akan terus meningkat.

Follow-up-nya, perlu kebijakan memfasilitasi investasi smelter besi berbasis laterit dan pasir besi, kebijakan kewajiban penggunaan bahan baku bijih dalam negeri, dan koordinasi dengan Kemenperin,” katanya.

Terakhir, untuk meningkatkan nilai tambah mineral emas-perak. Kondisi saat ini, industri hilir emas dan perak hanya terbatas pada perhiasan dan investasi, yakni emas batangan dan koin emas.

“Rencana ke depan, mengembangkan teknologi, bank sentral, peralatan perak dan fotografi. Follow-up-nya, merintis industri komponen pendukung industri elektronik dan otomotif. Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Kemenperin,” katanya.

149