Home Nasional ASN Diminta Bisa Jaga Netralitas di Ruang Digital

ASN Diminta Bisa Jaga Netralitas di Ruang Digital

Jakarta, Gatra.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk bisa menjaga ruang digital yang netral ditengah prosesi Pemilu 2024 yang berjalan. ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap langkah dalam proses Pemilu berjalan dengan lancar.

Widyaiswara Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Wawan Hermawan, menjelaskan peran ASN sebagai pelayan publik, juga merupakan objek pengawasan. Sehingga, ASN dinilai menjadi subyek penting dalam upaya menjaga netralitas di ruang-ruang digital.

“Dasar hukum terkait netralitas ASN sudah banyak tertuang, diantaranya pada UU Pemilu, UU ASN, UU Pilkada, PP Disiplin PNS, hingga keputusan bersama menteri. Maka dari itu ASN harus membawa nilai-nilai tersebut di ruang digital,” terang Wawan dalam keterangannya, Rabu (24/1)

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), Universitas Indonesia, Sofian Lusa, memahami bahwa ASN perlu dibekali kecakapan digital guna menjaga ruang digital sehat untuk pemilu damai. Ia menyebutkan bahwa dengan kecanggihan smartphone, masyarakat dihadapkan pada banjir informasi yang mengandung konten Dis-Informasi, Mis-Informasi, dan Mal-Informasi dalam periode sebelum, saat, dan setelah Pemilu yang peredarannya sangat massif dan cepat di ruang digital.

“Oleh karena itu ASN harus dapat memegang kontrol atas kehidupan diri sendiri di ruang digital karena jejak digital akan terekam selamanya,” terang Sofian.

Senada, Anggota Dewan Pengawas IASII dan IATI, Hari Singgih Noegroho, menyampaikan mengenai penanganan dini yang diperlukan menuju Pemilu damai. Menurutnya ASN perlu membuat manajemen risiko untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi di ruang digital.

Menurutnya dampak risiko digitalisasi dapat dikelompokkan dalam risiko personal, risiko akibat perbedaan persepsi dalam komunikasi, penipuan, dan pemalsuan informasi, fitnah, maupun hoaks.

“ASN diharapkan dapat melakukan manajemen risiko dalam bentuk antisipasi, pencegahan, dan upaya menghindari,” tegas dia.

Penciptaan ruang digital yang sehat sejatinya harus diwujudkan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan menjadi pesta demokrasi terbesar bagi rakyat Indonesia,

Agenda ini akan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dengan tujuan mewujudkan Pemilu yang damai, bermartabat, dan berkualitas, sebagai tolak ukur kedewasaan demokrasi, dengan menciptakan ruang digital yang sehat.

28