Home Ekonomi Perusahaan Tambang Harus Serius Implementasikan ESG

Perusahaan Tambang Harus Serius Implementasikan ESG

Jakarta, Gatra.com- Investasi pertambangan di Indonesia dinilai akan terhambat jika aspek Environment, Social and Government (ESG) tidak serius diimplementasikan. Sektor pertambangan dan ESG harus berhubungan dekat karena ke depan bukan hanya menyangkut dekarbonisasi sektor pertambangan, tetapi juga dekarbonisasi dunia.

Chairperson of Advisory Board Social Investment Indonesia, Jalal mengatakan bahwa riset Price Waterhouse Cooper (PwC) menyebut bahwa perusahaan di sektor pertambangan yang tidak serius dengan ESG akan berbeda sekali performa finansialnya dibandingkan dengan perusahaan yang serius akan ESG.

“Tidak bisa kita tidak serius dengan ESG. Kita butuh menaikkan banyak mineral dan logam dan persyaratannya dengan ESG. Para pemimpim perusahaan pertambangan harus belajar ESG dengan benar,” ujar Jalal saat "Seminar Nasional ESG: Adaptasi ESG melalui Dekarbonisasi dan Pelestarian Keanekaragaman Hayati untuk Menyongsong Pertambangan Berkelanjutan" di Jakarta, Jumat (26/1).

Baca juga: Stafsus Menteri ESDM Sampaikan Beberapa Upaya Peningkatan Nilai Tambah Mineral

Seminar Nasional ESG yang diinisiasi Agincourt Resources ini dihadiri sekitar 100 orang dari kalangan akademisi, mahasiswa, dan wartawan.  Jalal mengungkapkan kegiatan pertambangan harus dilakukan ekstra hati-hati. "Jangan sampai menyelamatkan manusia dari perubahan iklim, tapi justru membahayakan keanekaragaman hayati," tegasnya.

Menurut Jalal, pelaporan standar yang paling populer yakni Global Reporting Initiative (GRI) yang sangat penting.  Standar GRI di Indonesia sudah diterapkan banyak perusahaan. Namun, jika ingin ESG mendapat pengakuan global, mau tidak mau harus memperbaiki pelaporan.

Jalal pun memberi rekomendasi bagi pelaku usaha di sektor  pertambangan untuk belajar keuangan berkelanjutan. Bahwa integrasi ESG jangan hanya ramai di mulut, bikin penilaian materialitas yang serius, sebab isu ke depan akan sangat penting, di antaranya dekarbonisasi dan keanekaragaman hayati yang perlu diperhatikan.

Baca juga: Timnas AMIN: Hiirisasi SDA Salah Arah!

Serta membuat pelaporan dengan menggunakan standar internasional ICMM dan IRMA, serta perlu mempelajari GRI mining. “Karena regulasi masih kurang untuk ESG, maka perlu didorong agar lebih serius biar ada level playing field pertambangan Indonesia dengan di luar sana,” katanya.

Direktur SDGs Center Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Zuzy Anna, M.Si, mengungkapkan, kebutuhan ESG menjadi keniscayaan, terutama dalam pasar global. Investor lebih memilih investasi di perusahaan yang mengimplementasikan ESG dan mengikuti kriteria ESG.

“Lembaga keuangan tidak mau memberikan pinjaman atau modal kepada perusahaan yang mungkin terekspos tidak sesuai dengan standar ESG. Partner juga tidak ingin membeli barang dan jasa dari perusahaan yang tidak memiliki,” ungkap dia.

Zuzy mengatakan ESG mendorong bad temptations. Pasar sangat menarik untuk para fund managers, biaya lebih tinggi membuat institusi bergerak cepat ke pasar. Di sisi lain, lanjut Zuzy, Sebagian masyarakat tidak tertarik untuk mendengar tentang trade off tujuan lingkungan, sosial dan tata kelola.

“Ada banyak yang mengutak atik konsep dan angka beberapa menduga green washing dalam skala besar. Bagaimanapun the idea and importance of ESG is highly,” katanya.

Baca juga: ANTAM Sebut Investasi Besar Jadi Tantangan Hilirisasi Tambang

Zuzy meyakini ESG adalah public coach atau terkait market layer. Sebenarnya ini harus diselesaikan oleh government sehingga  perlu adanya regulasi. “KLHK sudah menerapkan di PROPER. Jadi sebenarnya tidak kurang landasan untuk ESG, maupun SDG’s,” katanya.

Manager Environmental PT Agincourt Recources, Mahmud Subagya mengatakan, cucu perusahaan Grup Astra, Agincourt melakukan implementasi dengan induk usaha Astra. Agincourt mengambil enam aspirasi yang difokuskan pada target 2030.

Enam target adalah menurunkan emisi GRK sampai 30 persen pada 2030, manajemen energi yakni 50% bauran EBT di Grup Astra, manajemen air, manajemen limbah pabrik, keberagaman dan inklusivitas karyawan, kesehatan dan keselamatan kerja karyawan.

“Yang paling challenging adalah GRK yang dihasilkan oleh bahan bakar. Dulu kami menggunakan 20 generator bahan bakar solar dengan konsumsi 3 juta liter. Kini kami sudah membangun PLTS 2,1 MWp. PLTS masih belum mengkaver energi yang kami butuhkan sehingga konsumsi energi listrik PLN masih besar,” kata Mahmud.

Baca juga: PT Trimata Benua dan Pertamina EP Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Lahan di Banyuasin, Sumatera Selatan

Keanekaragaman Hayati

Mahmud mengatakan Agincourt mempunyai kebijakan lingkungan untuk meminimalkan semua dampak yang timbul. “Ada mitigasi yang dilakukan sehingga tidak muncul risiko-risiko. Efisiensi energi menjadi suatu kebutuhan, harus dilakukan. Ini merupakan peran perusahaan dalam pengendalian iklim,” katanya.

Menurut dia, proses penambangan Agincourt Resources dilakukan secara open pit dan belum mengoperasikan underground mine. Agincourt melakukan pembukaan lahan secara hati-hati untuk meminimalkan dampak pada lingkungan. Status pembukaan lahan Agincourt hingga Desember 2023 ada 608 hektar dan sudah reklamasi 40-an hektar.

"Sebanyak 40 hektar kami lakukan reklamasi menggunakan teknologi untuk mempercepat pertumbuhan cover crop dan tumbuhan tanaman tegakan. Untuk area yang tidak diperlukan untuk kegiatan pembukaan lahan yang tidak dibuka," kata dia.

Dr Rondang S.E Siregar, Senior Biodiversity and Conservation Planning-RCCC UI/CTSS-IPB, mengatakan konservasi adalah kegiatan yang berfokus pada perlindungan spesies tumbuhan atau satwa dari kepunahan, pemeliharaan dan pemulihan.

Baca juga: Perjalanan 25 Tahun BUMA dan Komitmen Perkuat Industri Pertambangan

Keanekaragaman hayati penting karena stabilititas ekosistem setiap spesies memliki peran tertentu dalam suatu ekosistem, menyediakan sumberdaya bagi manusia dan mahluk hidup, melindungi manusia dan mahluk hidup yang lainnya, meningkatkan kualiatas hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.

“Penyebab kehilangan keanekaragaman hayati yakni kehilangan habitat, eksploitasi besar-besaran, spesies invasif, polusi, dan perubahan iklim,” kata Rondang. 
Menurut dia, proyek pertambangan harus mengelola keanekaragaman hayati dengan cara menghormati kawasan tempat mereka beroperasi sambil terus menjaga lingkungan.

Rondang mengungkapkan ada peraturan dan UU berkaitan dengan pertambangan dan lingkungan. Ada pula norma-norma internasional. Mengenai prasyarat membuka hutan untuk sumber daya alam ada Amdal, membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup.

Hirarki mitigasi keanekaragaman hayati, hirarki mitigasi aau tingkatan mitigasi adalah alat yang dirancang untuk membantu pengguna membatasi sejauh mungkin dampak negatif proyek pembangunan.

Baca juga: Janji Hilirasi Tak Hanya di Pertambangan, Ini Paparan Gibran

Rondang mengatakan cara mencegah dampak pada keanekaragaman hayati ada empat tahapan. Hirarki mitigasi adalah rangkaian tindakan, pertama untuk mengantisipasi dan menghindari dampak proyek terhadap keanekaragaman hayati jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan untuk dihindari seluruhnya guna meminimalkan dampak. Jika dampak terjadi, untuk merehabilitasi. Jika dampak residual yang signifikan tetap ada, untuk menyeimbangkannya. “Kita perlu menjaga keanekaragaman hayati di sektor tambang. Keanekaragaman hayati merupakan aset penting bagi kehidupan manusia. Keanekaragaman hayati menyediakan berbagai manfaat bagi manusia,” kata dia.

Sementara itu, di awal seminar, Wakil Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Ruli Tanio mengatakan perusahaan telah menargetkan sejumlah fokus keberlanjutan yang tertuang pada Public Contribution Strategy Perusahaan. Strategi itu meliputi penerapan sistem manajemen lingkungan berstandar internasional dan pengelolaan keanekaragaman hayati.

Juga penurunan emisi Green House Gas (GHG) melalui dekarbonisasi, offset dan nature-based solution project. Serta pengurangan intensitas pengambilan air dan menjaga kualitas air discharge. Juga pengelolaan limbah padat dan cair; pemberdayaan masyarakat; penciptaan lingkungan kerja yang mendorong ekuitas, keberagaman dan inklusi.

69