Home Regional Caleg Gerindra Titiek Soeharto Langgar Aturan Kampanye di Acara Kementan, Bawaslu Turut Periksa Ketua Tim AMIN Bantul

Caleg Gerindra Titiek Soeharto Langgar Aturan Kampanye di Acara Kementan, Bawaslu Turut Periksa Ketua Tim AMIN Bantul

Bantul, Gatra.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan adanya pelanggaran kampanye oleh aparat negara di acara Kementerian Pertanian di Bantul, 24 Januari lalu. Acara itu dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan caleg Partai Gerindra Titiek Soeharto.

Bawaslu telah memeriksa 4-5 saksi pada hari ini Rabu (7/2), termasuk Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang juga Ketua PKB Bantul dan Ketua Tim Pemenangan Daerah Anies-Muhaimin (AMIN) Bantul.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menerangkan pihaknya menemukan kasus pelanggaran kampanye oleh Titiek.

“Ini merupakan kasus temuan kami sehingga tidak perlu dikoordinasikan dengan Bawaslu DIY, kami sepenuhnya yang menanggani dan menyelesaikannya,” jelas Didik usai proses klarifikasi ke Bupati Halim.

Didik menegaskan Bupati Halim dipanggil karena mengetahui kronologi acara tersebut. Selain bupati, Bawaslu Bantul telah memanggil empat sampai lima orang saksi mulai dari panitia penyelenggara sampai tamu undangan yang hadir.

“Dari situasi lapangan, ada pelanggaran kampanye yang dilakukan aparat negara. Tapi untuk menyimpulkan pelanggaran apa maka kita mengumpulkan keterangan dari saksi,” katanya.

Di acara yang dihadiri hampir 25 ribu penyuluh dan petani, Amran menyebut Titiek sangat berjasa dalam menyelenggarakan acara bertajuk ‘Mendukung Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Nasional’ itu.

Adapun Titiek memuji kinerja Mentan Amran yang telah menaikkan pendapatan petugas penyuluh dan memperlancar pupuk bersubsidi. Menurutnya, langkah-langkah ini tepat untuk mewujudkan kembali swasembada pangan.

“Insya Allah kerja keras bersama sukses swasembada pangan. Mohon doa dari panjenengan (anda) karena saya nyaleg dari Dapil DIY. Jika terpilih saya akan duduk di Komisi IV seperti dulu saya lakukan dan akan sering bertemu petani serta nelayan,” kata Titiek kala itu.

Adapun Bupati Halim menyatakan dirinya diundang Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait posisinya sebagai undangan di acara itu.

“Saat itu saya adalah tamu undangan sebagai bupati dan naik ke panggung mewakili rekan-rekan petani Bantul yang mendapatkan bantuan benih padi senilai Rp4,2 miliar,” katanya.

Menurutnya, acara tersebut tanggung jawab Kementan dan Kabupaten Bantul hanya kebagian tempat.“Saya juga tidak ada kepentingan untuk menanyakan siapa saja yang diundang. Saya sebagai undangan dan yang ketempatan,” katanya.

Halim diminta keterangan oleh tim Bawaslu Bantul selama setengah jam mulai pukul 13.45 sampai 14.15 WIB.

212