Home Pendidikan Awan Penggerak Tawarkan Solusi Akses Pendidikan di Indonesia

Awan Penggerak Tawarkan Solusi Akses Pendidikan di Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Awan Penggerak sebagai sebuah platform yang menunjang pemerataan akses layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Platform ini pun dihadirkan sebagai sebuah jawaban atas tantangan pemerataan akses layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan di Indonesia. Apalagi tantangan tersebut bisa saja menghambat laju akses pembelajaran dan upaya peningkatan kompetensi bagi PTK yang bertugas di seluruh pelosok negeri.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyebut, kehadiran platform diharapkan dapat membantu pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) untuk memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sumber dan media belajar.

Melalui Awan Penggerak, pihaknya juga merancang suatu sistem yang dapat diakses secara offline atau tanpa memerlukan jaringan internet namun tetap bersinergi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

“Dengan demikian, kesempatan dan materi yang sama bisa diakses oleh seluruh guru, baik di daerah reguler maupun di daerah khusus dengan kendala jaringan internet," kata Nunuk di Jakarta, Kamis, (14/3).

Nantinya, platform ini pun akan mengakomodir konten-konten yang ada di dalam PMM dan akan dikembangkan secara berkelanjutan seiring dengan pengembangan fitur dan konten dalam PMM tersebut. Konten-konten inilah yang dapat dimanfaatkan oleh para PTK untuk pengembangan kompetensi dan kinerja.

“Pemanfaatan Awan Penggerak kami lakukan melalui beberapa tahapan kegiatan. Pertama-tama, tentunya mengidentifikasi kebutuhan, menyiapkan desain, dan membuat sistem belajar bagi PTK di daerah khusus dan atau satuan pendidikan dengan kendala jaringan internet,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia berharap, baik guru maupun pemangku kepentingan lainnya sama-sama akan mendapatkan manfaat dari keberadaan Awan Penggerak ini.

Bagi guru, Awan Penggerak dapat memfasilitasi kebutuhan belajar guru tanpa bergantung pada akses internet. Guru memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensinya dan mengaktifkan komunitas belajar di sekolahnya.

“Diharapkan nantinya guru di daerah khusus dan satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet memiliki kompetensi yang sama dengan guru di daerah reguler untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka," tegas Nunuk.

119