Home Pendidikan Kurikulum Merdeka Resmi Menjadi Kurikulum Nasional

Kurikulum Merdeka Resmi Menjadi Kurikulum Nasional

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional. Peresmian kurikulum nasional ini diamanatkan dalam beleid Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, dengan terbitnya regulasi melalui Permendikbudristek, maka kurikulum merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia.

"Dengan terbitnya peraturan ini, kita memberikan kepastian arah pendidikan tentang kurikulum dan pembelajaran," kata Anindito dalam kegiatan peresmian di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3).

Pria yang akrab disapa Nino ini pun mengatakan kebijakan kurikulum merdeka akan memberi kepercayaan lebih besar kepada guru untuk menghasilkan pembelajaran yang sesuai dengan konteks yang sesuai dengan murid dan kondisi sekolah-sekolah.

Menurut Nino, paradigma ini penting guna menangkap kondisi sesungguhnya sekolah-sekolah di berbagai daerah. Dengan kurikulum merdeka, satuan pendidikan dapat menggagas pola pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Karena penyeragaman kurikulum akan memaksa banyak sekolah untuk melakukan pembelajaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini yang kita inginkan hentikan dengan kurikulum mereka,” tutur dia.

Selain itu, penerbitan beleid pun sejatinya telah diadaptasi di lebih dari 300 ribu satuan pendidikan di Indonesia. Dengan jumlah yang tak sedikit itu, Nino yakin bahwa implementasi kurikulum merdeka nantinya tidak akan banyak mengalami kendala.

Selain itu, penyusunan pun telah mengedepankan pendekatan gotong royong. Dijelaskan Nino, kajian terhadap modul kurikulum merdeka dan penyusunan panduannya telah melibatkan lebih dari 230 guru se-Indonesia.

“Kita pun akan mengumpulkan lebih dari 500 guru untuk menyusun dan memperbaiki berbagai perangkat ajar kurikulum SMK,” beber dia.

Terakhir, Nino menegaskan bahwa kebijakan kurikulum menjadi bagian dari upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Harapannya, kurikulum merdeka dapat menjadi pemantik peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

“Kualitas pendidikan adalah hak bagi semua murid terlepas dari siapa orang tuanya, Bagaimana kondisi ekonominya, latar belakang agama dan budayanya, juga kondisi fisik dan mentalnya,” jelas dia.

158