Home Ekonomi Menko Luhut Buka Suara terkait Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

Menko Luhut Buka Suara terkait Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

Jakarta, Gatra.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turut mendanggapi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 yang ditaksir telah merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Luhut mengatakan, skandal mega korupsi ini menjadi pelajaran untuk Pemerintah, khususnya dalam pengembangan sistem digitalisasi pendataan di sektor pertambangan melalui sistem SIMBARA atau Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara.

“Jujur kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan SIMBARA. Semua kementerian kita dorong untuk digitalisai dan kita link pada SIMBARA ini,” kata Luhut dalam unggahannya pada akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, dikutip pada Jumat (5/4).

Menurut Luhut, sistem SIMBARA ini telah berhasil diterapkan untuk komoditas batu bara, sehingga data mengenai batu bara yang ada di Indonesia lebih transparan.

“Ini sudah berhasil kita lakukan untuk batu bara sehingga batu bara ini kita tahu persis asalnya dari mana, jumlahnya berapa, grade-nya dan seterusnya, kita tahu dengan begitu kita bisa menarik pajaknya, dan bisa menarik loyaltinya dengan benar,” jelas Luhut.

Menurut Luhut, saat ini ia tengah mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera diikutsertakan komoditas timah ke dalam sistem SIMBARA.

“Untik itu nanti kita akan masukkan ini segera timah ke dalam sistem ini. Ketika timah masuk sistem ini, kita bisa me-track asalnya timah ini dari mana,” imbunya.

Menurutnya, dengan sistem SIMBARA ini dapat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengoptinalkan penerimaan negara dari pajak.

“Karena seperti batu bara kalau enggak keliru penerimaan negara naik hampir 40% karena enggak bisa main-main lagi. Secara otomtis sistem ini bisa mem-block dia tidak bisa ekspor kalau dia belum menyelesaikan kewajibannya,” ujar dia.

Menurut Luhut, sistem SIMBARA ini diperkirakan akan selesai dalam 2 bulan ke depan atau sekitar bulan Juni mendatang.

“ESDM kalau sudah selesai ya kita mulai connect-kan timah, nikel, kelap sawit, hampir semua [komoditas],” katanya.

33