Home Nasional Massa Aksi Demo Kawal Putusan MK Membubarkan Diri

Massa Aksi Demo Kawal Putusan MK Membubarkan Diri

Jakarta, Gatra.com - Massa aksi demo kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat membubarkan diri, Senin (22/4) sore.

Pantauan Gatra.com di lokasi, massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.25 WIB. Bubarnya massa aksi ini dibarengi tiga mobil komando.

Terlihat tumpukan sampah berserakan di sejumlah ruas jalan dekat lokasi aksi. Sampah tersebut didominasi plastik hingga bekas makanan yang ditinggalkan para pendemo.

Usai membubarkan diri, puluhan personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satpol PP maupun personel kepolisian langsung membersihkan sampah.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menginstruksikan jajaran kepolisian untuk segera menormalisasi arus lalu lintas.

"Kita akan melakukan normalisasi, karena sore ini masyarakat Jakarta kembali pulang kantor, sehingga ada kepadatan lalu lintas," kata dia di atas mobil komando.

Kemudian, barier beton di ruas jalan Patung Kuda menuju Istana maupun sebaliknya juga tampak dibongkar.

15