Home Politik Polisi Tapteng Tangkap Tangan Seorang Buruh Bawa Ganja 1Kg

Polisi Tapteng Tangkap Tangan Seorang Buruh Bawa Ganja 1Kg

Tapanuli Tengah,Gatra.com - RBS (29), warga Dusun Buah Palo, Desa Ladang Tengah, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), tertangkap tangan membawa 1 Kg ganja.

Tersangka yang berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) ini ditangkap di salah satu Apotik di Jalan AR Surbakti, Simpang Tugu Ikan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Sabtu (18/5) dini hari sekitar pukul 02.30WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pandan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harry Sugiharto, dalam keterangannya, mengatakan penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat. Masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian akan ada transaksi Narkotika jenis ganja di teras Apotik di Simpang Tugu Ikan, Sibuluan, Kecamatan Pandan.

"Personel kemudian menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka," jelasnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan sebut AKP Harry, petugas berhasil menemukan barang haram ganja kering seberat 1 Kg dari dalam sepeda motor milik tersangka. Ganja tersebut dalam kondisi terbungkus dan dibalut perekat lem.

"Selain barang bukti ganja petugas juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1.780.000. Serta dua unit handphone (HP) milik tersangka. Uang tunai tersebut diduga sebagai hasil penjualan ganja," jelasnya.

Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pandan, guna menjalani proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

917