Home Ekonomi Pemko Medan Tertibkan Pedagang Kakilima

Pemko Medan Tertibkan Pedagang Kakilima

Medan, Gatra.com - Sebanyak 200 personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (12/6) pagi.

Tidak hanya pedagang, lapak bangunan yang selama ini menjadi tempat berjualan PKL ikut dibongkar. Sebab, bangunan tersebut berdiri diatas trotoar dan drainase. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran para PK5 menyebabkan kawasan sekitar menjadi kotor dan semrawut. Guna memudahkan proses penertiban, 1 unit alat berat excavator mini milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan diturunkan.

Baca Juga: Pasar Modern Menjadi Pilihan Tempat Berbelanja

Dalam penertiban kali ini, personel Satpol PP turut dibantu personel kecamatan, Dinas Perhubungan dan PD Pasar Kota Medan. Penertiban ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan keberadaan Pasar Kampung Lalang yang baru saja dioperasionalkan.

Menurut Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan PKL yang berada di luar pasar sebenarnya adalah pedagang yang memiliki kios di Pasar Kampung Lalang. "PKL kalau dibiarkan diluar maka pedagang yang berjualan didalam akan mati, lagi 100 PKL yang berjualan diluar ada memiliki kios di Pasar Kampung Lalang," katanya.

Baca Juga: Pedagang Jual Hewan Dilindungi Rp200-400 ribu di Jalan Bintang Medan

Penertiban PKL tersebut, diakuinya merupakan upaya dari PD Pasar untuk menyelamatkan keberadaan Pasar Kampung Lalang. Ia mencontohkan kasus di Pasar Sukaramai. Di mana, di pasar tersebut terlalu banyak keberadaan PKL. Sehingga, membuat pedagang resmi yang berjualan di pasar menjadi mati.

Usai penertiban PKL selesai dilakukan Satpol PP Kota Medan, sejumlah pedagang terlihat mendatangi Direksi PD Pasar yang kebetulan sedang berada di basement Pasar Kampung Lalang. Pedagang yang didominasi wanita itu melayangkan protes kepada Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya dan Direktur Operasional, Yonny Anwar.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Medan Mulai Naik Jelang Ramadan

Menurut pedagang membongkar lapak mereka yang berada di luar telah mematikan pencarian mereka. Lebih aneh lagi, disampaikan pedagang bahwa kios mereka yang berada di Pasar Kampung Lalang malah digembok. "Kios kami yang diluar dibongkar, barang berserakan, sewaktu mau diangkat ke pasar, malah kios kami digembok," kata perwakilan pedagang, Erwina.

Erwina mempertanyakan kebijakan PD Pasar yang menggembok kios pedagang yang berjualan kain di lantai 1. Padahal, peruntukan di lantai 1 adalah berjualan emas, berjualan sembako. "Kami yang berjualan kain kok digembok kiosnya. Padahal, banyak yang berjualan sepatu banyak, kenapa mereka tidak, ini kan aneh," ucapnya.

Reporter : Putra TJ

205

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR