Home Ekonomi Kemendag akan Keluarkan Izin Impor 250 Ribu Ton Bawang Putih

Kemendag akan Keluarkan Izin Impor 250 Ribu Ton Bawang Putih

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus mengeluarkan izin impor putih sebesar 250 ribu ton. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan saat Halal Bihalal Kemendag, Rabu (12/6).

"Setahu saya akan keluar 5 perusahaan dan akan masuk lagi dari Kementerian Pertanian. 12 lagi importir yang mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang meminta," ungkapnya.

Oke menuturkan harga bawang putih sudah pada kisaran Rp27.000 hingga Rp28.000 / kg. Namun berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, harga rata-rata nasional seluruh jenis bawang putih mencapai Rp.41.700 / kg per Rabu (12/6).

"Kan sudah disetujui dan memenuhi persyaratan," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura, Kementan, Suwandi mengungkapkan, secara kumulatif ada 30 perusahaan yang mendapat RIPH secara bertahap dari Kementan pada 2019. Menurutnya, ke-12 perusahaan yang diminta oleh Dijend .

Hanya satu syarat RIPH yaitu persyaratan kuota tanam 5% dari volume impor. Diminta secara langsung.

"Kita pantau titik koordinatnya, letakkan di foto, dan luasannya diambil. Semua panen akan dibuatkan benih.Target kami tahun ini minimal 20.000 - 30.000 ha, Insya Allah. Tahun lalu, luas lahan yang telah ditanam untuk ikan putih 11.000 ha," tuturnya kompilasi dihubungi oleh Gatra.com.


 

141