Home Politik KPU Riau: Kasus yang Membelit KPU Kuasing Tidak Akan Mengganggu Pilkada di Sana

KPU Riau: Kasus yang Membelit KPU Kuasing Tidak Akan Mengganggu Pilkada di Sana

Pekanbaru, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau yakin kalau persoalan yang mendera KPU Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tidak akan menganggu kesiapan perhelatan Pilkada di daerah itu tahun depan. 
 
Menurut Komisioner KPU Riau yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat, Nugroho Notosusanto, sejauh ini persiapan Pemilukada serentak di Riau berada pada tahapan perencanaan pendanaan.
 
"KPU Kuansing sudah koordinasi dengan Pemkab setempat soal penganggaran Pilkada. Tapi tahapan lain belum ditentukan oleh KPU RI," katanya kepada Gatra.com, Senin (17/6).
 
Sementara itu terkait urusan yang membelit KPU Kuansing dalam kasus sengketa  dengan Partai Hanura, Nugroho mengatakan pihaknya sudah memiliki koridor yang ditetapkan untuk menyikapi kasus semacam itu.
 
"KPU di level apa pun statusnya termohon. Kami menginduk ke KPU RI. Khusus bagi yang ada digugat oleh peserta Pemilu, sejauh ini masih berjalan dengan baik," ujarnya.
 
Seperti ramai diberitakan, Komisioner KPU Kuansing saat ini sedang menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini terjadi setelah KPU Kuansing dilaporkan oleh Partai Hanura Riau. Bahkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura  Riau, Suhardiman Amby menyebut pihaknya juga membawa persoalan yang sama ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 
 
 
 
213