Home Gaya Hidup Kenalan di Warung, Disetubuhi Kemudian Dibawa Kabur 10 Bulan

Kenalan di Warung, Disetubuhi Kemudian Dibawa Kabur 10 Bulan

Muaro Jambi, Gatra.com - Perempuan di bawah umur yang dibawa kabur pria beristri ke Riau, ternyata bermula dari kenalan di warung. Pelaku ketika itu mengisi bensin dan membeli rokok di warung milik orang tua korban.

"Mereka kenalan sekitar Juli 2018. Bertemunya di warung milik orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP George Alexander Pakke, Rabu (19/6).

Satu bulan setelah pertemuan itu, korban kemudian dibawa pelaku Suwar Hulu, ke tempat kerjanya di camp PT Epil, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi. Di lokasi ini korban disetubuhi dan mereka menginap selama satu malam.

"Pencabulan pertama kali terjadi pada 1 Agustus 2018. Setelah menginap satu malam, korban ini diantar ke rumahnya. Namun, pada hari itu juga korban dijemput pelaku lalu dibawa kabur ke Riau," ujar George.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Perempuan di Bawah Umur Ini Ternyata Dibawa Kabur Pria Beristri

Korban dibawa pelaku ke camp PT Sinaga yang berada di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Korban tidak diperbolehkan pulang. Padahal, korban tidak membawa bekal pakaian.

"Di lokasi ini korban sering disetubuhi pelaku. Korban juga turut dijadikan bahan kekerasan oleh pelaku," ujarnya.

George mengatakan bahwa, pelaku itu sudah mempunyai seorang istri dan anak. Pelaku membawa korban tersebut ke rumah istrinya, dan tinggal bersama. " Korban itu diajaknya tinggal di rumah dia bersama-sama dengan istrinya," ucapnya.

Pihak kepolisian sendiri tengah mendalami keterangan dari istri pelaku. Masalahnya, korban tinggal satu rumah dengan istri pelaku selama 10 bulan ini. Sehingga sangat mustahil istri dari pelaku ini tidak mengetahuinya. "Masih kita dalami," kata George.

George menjelaskan semenjak korban hilang dari rumah dan tak kunjung pulang. Orang tua korban pun lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Kumpeh Ulu. Orang tua korban membuat laporan terhadap orang hilang dan dugaan melarikan anak di bawah umur.

Atas adanya laporan tersebut, tim Reskrim Polres Muaro Jambi langsung sigap melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui berada di rumah pelaku yang berada di camp PT Sinaga, Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pada 14 Juni 2019, tim bersama Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu dan Polsek Peranap serta orang tua korban berhasil menemukan korban di camp PT Sinaga, Riau.

"Saat kami tanyai, korban menjawab bahwa dia dibawa kabur oleh pelaku ke camp PT Sinaga sejak 2 Agustus 2018 hingga 14 Juni 2019, selama 10 bulan. Korban mengakui kalau di sana sudah disetubuhi berkali-kali dan sedang hamil," kata George.

Ditambahkan George, usai menemukan korban, tim melanjutkan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di perkebunan PT Sinaga. Pelaku saat itu sedang bekerja dan saat diamankan pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan.

"Pelaku ini langsung mengakui perbuatannya. Keesokan harinya, pelaku kita bawa ke Muaro Jambi," ujarnya.

1522