Home Kesehatan Selundupkan Sabu 6 Kg ke Sumut, 2 WN Malaysia Terancam Hukuman Mati

Selundupkan Sabu 6 Kg ke Sumut, 2 WN Malaysia Terancam Hukuman Mati

Medan, Gatra.com - Penyelundupan sabu - sabu seberat 6 kg dari Pantai Kurau, Perak, Malaysia ke perairan Selat Malaka yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai pada 1 Juli 2019 lalu berhasil digagalkan Tim dari BNN, Polda dan Bea cukai Sumut.

Dalam operasi tersebut dua orang warga negara Malaysia YBL (55) dan OCP (56) berhasil diamankan. Kedua pelaku melakuan aksinya atas suruhan Mir X dari Malaysia kepada tiga kurir di Sumut. Namun belum berhasil melakukan aksinya, Tim gabungan berhasil menciduk YBL dan OCP. 

Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Sindikat Internasional Narkoba Jenis Sabu Seberat 40,5 Kg

“Keduanya kita tangkap di perairan Gosong Siguna-guna, Sergai. Mereka disergap saat berada di atas speedboat, Senin (1/7) sekitar pukul 23.00 WIB, ujar Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, di Medan, Selasa (9/7).

Usai menangkap YBl dan OCP, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tiga tersangka lagi yang diduga penerima sabu dari negeri jiran tersebut. Ketiganya yakni pasutri AV (32) dan RS (30), warga Perumahan Pinang Baris Permai, Medan, dan SR (29), warga Perumahan Bayu Mas Indah, Jalan Pasar III Tapian Nauli, Medan.

Baca Juga: Jaringan Pengedar Ganja dari Medan Dibongkar Polresta Yogyakarta

Tersangka AV ditangkap di kamar 201 Penginapan Jangga House, Jalan Sei Tuan, Medan, Jumat (5/7) sekitar pukul 22.30 Wib. RS yang merupakan istri AV juga diringkus. Dalam penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti, 100 plastik klip, dan 1 paket sabu seberat 4 gram.

Dari pengembangan AV, keesokan harinya petugas berhasil mentingkus pelaku SR di lobi Hotel Danau Toba, Medan, pada pukul 10.30 Wib, SR pun mengakui keterlibatanya. Atas perbuatanya, kata Artial ke lima tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun,” ucap Atrial.

465