Home Politik Golkar Sumut Tetapkan 12 Balon Wali Kota Medan dari Internal Partai

Golkar Sumut Tetapkan 12 Balon Wali Kota Medan dari Internal Partai

Medan, Gatra.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) serius melirik agenda Pilkada serentak 2020 mendatang. Terlebih saat ini ada 23 kabupaten dan kota di Sumut yang akan menggelar Pilkada.

Ketua Korbid Pemenangan Pemilu DPD Golkar Sumut, Wagirin Arman mengungkapkan Kota Medan mendapat perhatian lebih untuk Pilkada 2020. Sebab, Medan adalah barometer di Provinsi Sumut.

Baca Juga: Meutya Hafid Masuk Bursa Balon Wali Kota Medan

Golkar, kata dia, ingin menang di Pilkada Medan. Bukan hanya menang, tetapi juga bisa mengantarkan kadernya untuk duduk di Kursi Medan 1 atau Medan 2. "Akhir pekan kemarin pengurus harian melakukan rapat pleno untuk menetapkan 12 nama Bakal Calon (Balon) Wali Kota Medan dari kalangan internal," ujarnya, di Medan, Minggu (28/7).

Wagirin Arman menegaskan bagi kabupaten dan kota yang memperolehan kursi DPRD kabupaten dan kota Partai Golkar sebagai pemenang, kader didorong maju sebagai calon kepala daerah. Sedangkan bagi yang perolehannya relatif kecil didorong dan ditarget maju sebagai calon wakil kepala daerah.

Baca Juga: Tolak Percepatan Munas, Airlangga Didukung Golkar Sumut

"Golkar di DPRD Medan meraih 4 kursi. Untuk bisa mengusung calon maka diperlukan 10 kursi. Bila ada Calon Walikota Medan yang sudah didukung partai atau koalisi partai dengan jumlah kursi 6 atau lebih maka Partai Golkar siap berkomunikasi dan diajak untuk berkoalisi di Kota Medan dengan mengajukan kader murni calon wakil walikota," katanya.

Sedangkan untuk 12 nama Balon Wali Kota Medan, ia tidak bisa menyebutkan semua, hanya 9 nama yang diingatnya.

"Data 12 nama itu ada di sekretariat pengurus tapi beberapa diantaranya saya ingat seperti Rolel Harahap, Hanafiah Harahap, Isma Faldi Pulungan, Iswanda Ramli, Akbar Bukhari, Ilhamsyah, Irham Buana, Syaf Lubis, Muchid Nasution," paparnya.

915