Home Gaya Hidup Katy Perry Didenda US$ 2,78 Juta Karena Menjiplak Lagu

Katy Perry Didenda US$ 2,78 Juta Karena Menjiplak Lagu

 
Los Angeles, Gatra.com - Katy Perry dan tim yang meliputi manajemen dan label rekamannya, didenda sebesar US$ 2,78 juta karena terbukti melakukan plagiarisme terhadap lagu rap "Joyful Noise" karya rapper Marcus Gray. 
 
Lagu salinan itu adalah "Dark Horse" yang dirilis lima tahun silam. Sedangkan lagu "Joyful Noise" sendiri dirilis sepuluh tahun yang lalu, 2009.
 
Keputusan Juri Pengadilan pada Kamis (1/7) seperti dilansir AP News, memutuskan kemenangan untuk Marcus Gray. Sebenarnya, Marcus merupakan rapper yang tidak terlalu dikenal dengan nama panggung Flame. 
 
Warga asal St. Louis ini telah menggugat Katy Perry sejak 2014. Menurutnya, lagu yang disalin Katy Perry dan timnya, menghilangkan konteks utamannya. Mereka mengubah makna "nyanyian pujian" menjadi "sihir".
 
Jumlah denda yang dikenakan sebesar US$2,78 juta. Lebih sedikit dibandingkan jumlah yang diminta Gray dan pengacaranya yakni sejumlah US$ 20 juta. "Kami berada di sini tidak berusaha untuk menghukum siapa pun. Klien kami datang kesini untuk mencari keadilan," kata pengacara Gray, Michael A. Kahn.
 
Pengacara Perry, Christine Lepera mengatakan, mereka akan menghadapi ini dengan penuh semangat dalam menentang keputusan tersebut. Ini karena lagu "Dark Horse" berhasil berada di urutan pertama Billboard's Hot 100 di awal tahun 2014.
 
Katy Perry menjadi saksi pada hari pertama persidangan. Dia bersaksi, seperti rekan penulisnya yang lain, belum pernah mendengar tentang Gray, Flame, atau "Joyful Noise" sekalipun sampai ia (Gray) menggugatnya.
 
Juri mendengar kesaksian para musikolog mengenai bagian lagu yang disengketakan. Mereka meminta juri mempertimbangkan bagian tertentu dari kedua lagu tersebut. 
 
Juri memberikan vonis mengejutkan pada Senin (29/6) dan meminta keenam penulis lagu bertanggung jawab atas tindakan plagiarisme dari lagu "Joyful Noise". Hukuman tersebut juga menyasar Katy Perry sebagai penulis lirik.
 
Pada sidang penutupan, Kamis pagi (1/7), pengacara Gray mengatakan, karena riff atau rangkaian nada jiplakan pada bagian lagu tersebut mengambil peran 45% dari keseluruhan di lagu "Dark House", penggugat meminta 45% dari hasil pendapatan lagu tersebut. 
 
Pendapatan dari lagu "Dark Horse" disinyalir mencapai US$ 41 juta, sehingga pengacara Gray menuntut ganti rugi sebesar US$ 20 juta.
 
 
707