Home Gaya Hidup Pemko Kupang Dorong Pemenuhan Hak Anak

Pemko Kupang Dorong Pemenuhan Hak Anak

Kupang, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemko) Kupang memberikan perhatian yang serius terkait tumbuh kembang anak, selain juga soal kesejahteraan dan pendidikan anak–anak.

 

 

Menurut Asisten Pemerintahan Pemko Kupang Yose Rera Beka, Pemerintah menyadari bahwa semua program pembangunan yang ada termasuk kepentingan anak–anak sudah menuju harapan yang memadai.

 

 

"Namun pemerintah daerah tidak pernah berhenti berusaha untuk secara bertahap untuk terus meningkatkan kesejahteraan anak dan generasi muda di Kota Kupang,” kata Yos dalam sambutannya ketika memperingati Hari Anak nasional 2019 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang Jumat (2/8).

 

 

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pemerintah memiliki impian dan harapan yang besar agar anak-anak akan mewarisi Kota Kupang yang peduli dan ramah anak. Ini agar terciptanya kota yang berbudaya, smart dan penuh toleransi dalam suasana yang harmoni atas dasar kasih yang menyejahterakan dan bebas dari diskriminasi maupun intimidasi.

 

 

“Peran orang tua sangat penting dalam memberikan kasih sayang dan perhatian yang besar terhadap anak-anak baik perhatian secara fisik, emosional dan intelektual. Untuk itu keluarga harus berfungsi sebagai wadah pendidikan dasar untuk membentuk kepribadian anak,” kata Yose.

 

 

Sikap dan perilaku terpuji orang tua sebut Yose, harus menjadi teladan yang ampuh bagi anak-anak. Karena itu harus menjadi orang tua yang harus sukses, tidak terpisahkan dari keberhasilan anak-anak.

 

 

“Kepada anak–anak Indonesia khususnya di Kota Kupang agar menjadikan hari Anak Nasional pada tahun ini untuk semakin maju, mandiri, inovatif, dan senantiasa mengedepankan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

 

 

Sekretaris Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Kupang, drg. Francisca Johana Ikasasi menyebutkan ada empat dasar hak anak, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan,dan hak partisipasi.

 

 

“Saat ini sudah diupayakan seperti hak sipil anak meliputi akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Semua anak di Kota Kupang sudah diakomodir memiliki KIA,” kata drg Fransiska Ikasasi.

 

 

Hadir dalam acara peringatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Kupang Ir. Clementina Soengkono , Camat dan Lurah se-Kota Kupang, serta anak-anak yang berasal dari setiap Kelurahan di Kota Kupang.

593