Home Politik Polda Riau Tetapkan PT SSS Tersangka Karhutla

Polda Riau Tetapkan PT SSS Tersangka Karhutla

Pekanbaru, Gatra.com - Kepolisian Daerah Riau menetapkan PT Sawit Subur Sejahtera (SSS) menjadi tersangka. Perusahaan yang beroperasi di kabupaten Pelalawan dituduh terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pernyataan tersangka itu langsung disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat temu pers di lokasi kebakaran lahan di kawasan Air Hitam Pekanbaru, Jum'at (9/8). "Kita telah tetapkan PT SSS sebagai tersangka karhutla," tegasnya.

Widodo menyebut, saat ini perkara itu sudah masuk dalam tahap penyidikan. Sementara penyelidikan sudah cukup bukti. "Penetapan status ini sudah melalui tahap-tahap penyelidikan yang juga menyertakan ahli di dalamnya," terang jenderal bintang dua ini.

PT SSS kata Widodo dianggap lalai dalam mengelola lahannya sehingga terjadi kebakaran pada Februari lalu. Luas lahan yang terbakar saat itu mencapai 150 hektar.

"Kemungkinan besar tersangka dari korporasi bakal bertambah. Saat ini masih dalam proses," katanya.

Menurut Widodo, menentukan korporasi sebagai tersangka berbeda prosesnya dengan menetapkan perorangan sebagai tersangka. Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan.

Dan saat ini, tersangka perorangan sudah bertambah menjadi 27 orang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di lokasi yang sama menerangkan, bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa direksi PT SSS.

"Direktur Utama sudah kita periksa sebagai saksi, ada juga dari humasnya. Inisial mereka EE, SG dan HO," rinci Gidion.

Soal perusahaan yang akan menyusul menjadi tersangka, Gidion masih enggan merinci. Alasannya masih dalam tahap penyelidikan. "TKPnya di sekitar Langgam (Pelalawan), ada indikasi dan sedang kita dalami," katanya.

Sementara lima perusahaan yang namanya mencuat dan telah dilaporkan oleh Satgas Karhutla kepada Gubernur Riau, Syamsuar, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. "Kita sudah cek lokasi" terangnya.

Adapun perusahaan yang dilaporkan Satgas itu antara lain; PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo.

492