Home Politik OTT KPK di Yogya, Kontraktor Terlibat Proyek Drainase Rp8 M

OTT KPK di Yogya, Kontraktor Terlibat Proyek Drainase Rp8 M

Solo, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel tiga ruangan di rumah Nomor 18 RT 005 RW 009 di perumahan Fajar Indah Permata II, Baturan, Colomadu, Karanganyar. Penyegelan ini terkait penangkapan pemilik kantor, GJ Ana Kusuma, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (20/8), di Solo dan Yogyakarta, yang terlibat dalam proyek drainase senilai Rp8,3 miliar.

Ayah Ana, Waseso, menjelaskan kantor putrinya disegel pada Selasa (20/8) pagi. Ada tiga ruangan yang disegel oleh KPK. "Jadi empat pintu yang ditempeli stiker, yakni pintu kantor, pintu ruang gambar, dan pintu ruang administrasi, serta pintu utama," ucap dia saat ditemui di depan kantor, Selasa (20/8).

Baca Juga: OTT di Yogya, KPK Juga Tangkap Kontraktor Proyek di Solo

Waseso mendengar kabar anaknya ditangkap pada Senin sore (20/8). Dia mendapat kabar itu dari suami Ana. Ana ditangkap setelah anak buahnya terkena OTT di daerah Jebres, Solo. "Kalau yang ditangkap di Jebres anak buahnya. Ana ditangkap di kantor ini," ucapnya.

Ana telah dibawa KPK ke Jakarta. Waseso terakhir bertemu dengan Ana pada Senin sore. "Kemarin pemeriksaan di Polresta Solo. Tapi kan kami (keluarga) tidak boleh mendampingi," ucapnya.

Sejauh ini pihak keluarga belum mengetahui detail keterlibatan Ana dalam kasus OTT tersebut. Sepengetahuan Waseso, Ana direktur pelaksana proyek drainase dari Dinas Pekerjaan Umum dengan nilai proyek Rp 8,3 miliar. "Jumlahnya kecil. Anak saya itu menang karena dia yang paling kecil nominalnya dibandingkan pengajuan lelang yang lain," ucapnya.

Kantor Kusuma Tjandra Contractor yang beralamat di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan, Colomadu, Karanganyar yang disegel oleh KPK, Karanganyar, Selasa (20/8). (GATRA/Novita Rahmawati/re1)

Baca Juga: OTT Perdana KPK di Yogyakarta, Ini Kata Wali Kota

Waseso mendapat informasi jika Surat Perintah Kerja (SPK) proyek itu belum keluar. Sebab Ana masih memproses peralihan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari Solo ke Yogyakarta. "Dari cerita suaminya, NPWP Ana masih Solo. Ini proses mutasi. Sebab khusus menangani proyek itu, NPWP harus Yogyakarta," ucap Waseso.

Menurut dia, Ana menang proyek tersebut menggunakan nama perusahaan lain. "Saya kurang tahu pakai CV apa, tapi bukan Kusuma Tjandra Contractor. Kalau (Kusuma Tjandra) itu punya menantu saya," kata Waseso.

361