Home Politik Bareskrim Bentuk Tim Selidiki Dugaan Penistaan Agama UAS

Bareskrim Bentuk Tim Selidiki Dugaan Penistaan Agama UAS

Jakarta, Gatra.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membentuk tim untuk memyelidiki kasus dugaan penistaan agama oleh Ustaz Abdul Somad (UAS). Polisi bakal mengevaluasi materi laporan serta barang bukti yang diajukan oleh pelapor.

"Hasil konfirmasi saya tadi pagi ke Bareskrim, tim sudah dibentuk, tim melakukan analisa dulu, mempelajari beberapa materi maupun alat butki yang diajukan pelapor," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).

Namun terkait pemanggilan saksi, Dedi mengaku belum mendapat konfirmasi dari tim. Pemanggilan saksi bakal dilakukan setelah tim mulai bekerja menganalisis pelaporan tersebut.

Lebih lanjut, soal pelaporan balik yang dilakukan dari pihak UAS, Dedi mengatakan hal itu tidak bermasalah.

"Pada prinsipnya hak konstitusional warga negara berlaku equal, artinya siapa saja silakan, asal memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk bisa melaporkan," ujarnya.

Sebelumnya, UAS dilaporkan oleh tiga pihak ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus penistaan agama. Adapun tiga pelapor itu adalah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dosen bernama Manotar Tampubolon, dan Presidium Rakyat Menggugat.

Dugaan penistaan agama itu tersebar melalui potongan video yang beredar di media sosial Twitter tiga tahun lalu. Dalam video itu UAS mengungkit soal hukum melihat salib, setelah mendapat pertanyaan dari catatan di selembar kertas saat dirinya mengisi ceramah.

Salah satu pihak pelapor, Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Korneles Jalanjinjinay mejelaskan, pernyataan UAS dinilai menghina simbol salib. Sebab dalam video itu, Korneles mengatakan bahwa UAS menyebut salib berisikan jin atau setan.

468