Home Politik Kominfo Blokir Data di Papua, Polri: Untuk Jaga Keamanan

Kominfo Blokir Data di Papua, Polri: Untuk Jaga Keamanan

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses internet di Papua, Rabu (21/8). Langkah tersebut untuk menjaga keamanan setelah kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

"Saya kira pertimbangan itu tidak terlepas bahwa berita-berita yang tidak benar ini kan disalurkan melalui medsos," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penun) Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).

Asep mengambil contoh kasus kerusuhan di KPU dan Bawaslu pada 21-22 Mei lalu. Pada saat itu, Kominfo pun memblokir akses data komunikasi agar suasana tetap kondusif.

"Saya kira itu bagian strategi untuk memberi jaminan keamanan, supaya masyarakat juga dapat kepastian terhadap informasi-informasi yang beredar sehingga tidak ada lagi orang-orang yang punya niat-niat tidak baik utk menyebarkan berita-berita hoaks," paparnya.

Asep membantah tuduhan soal penutupan akses agar masyarakat luar Papua tidak mengetahui kondisi pascaaksi. Pemblokiran itu bagian dari koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya

"Jadi kita sifatnya koordinasi. Semua melakukan ini secara paralel, tetapi bersinergi saling membangun, saling membantu yang tujuannya betul-betul menciptakan situasi yang aman dan kondusif di sana," terang Asep.

Kendati diadakan pemblokiran, Asep menjamin bahwa komunikasi masyarakat Papua dengan luar daerah itu masih berjalan lancar.

"Kalau kita liat hari ini, komunikasi kita dengan teman-teman di Papua dan Papua Barat semua sudah lancar. Saya kira semua proses menormalkan kembali," pungkasnya.

Kominfo melakukan pemblokiran sementara layanan data internet di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dimulai pada Rabu (21/8), guna mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua.

Dilansir Antara, kebijakan itu membuat masyarakat di Papua dan Papua Barat untuk sementara tidak bisa menggunakan internet dari ponsel. Namun untuk penggunaan data internet dari internet fix line atau kabel seperti jaringan internet fiber optic tidak diblokir sehingga masih bisa digunakan oleh masyarakat.

 

220