Home Politik Sedang Transaksi, Pelaku Narkoba Diciduk Polisi

Sedang Transaksi, Pelaku Narkoba Diciduk Polisi

 

Mataram, Gatra.com-Polres Mataram berhasil menangkap DJ (29) asal Negarasakah, Cakranegara Timur, Kota Mataram. Pelaku ditangkap saat bertransaksi dengan rekannya di lingkungan Seganteng Mataram.

Kapolres Mataram AKBP H. Saiful Alam, menjelaskan, laporan terjadinya transaksi narkoba diketahui dari informasi masyarakat Seganteng, yang menyebut di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.

“Informasi yang kita terima dari masyarakat tersebut, langsung kita tindaklanjuti. Ini guna memastikan kebenaran informasi tersebut dengan menggunakan teknik observasi di sekitar TKP,” kata Kapolres Mataram di Mataram, Sabtu (31/8).

Menurut Kapolres, Tim Sat Resnarkoba pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 15.00. WITA mencurigai kendaraan yang melintas di jalan Durgantini Seganteng, Kota Mataram. Tim langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap badan pengendara anggota opsnal menemukan satu poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Ditemukan pada kantong celana pendek sebelah kiri. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kembali pada kantong celana pendek sebelah kanan pengendara. Anggota opsnal juga menemukan satu klip bening yang di dalamnya berisikan kristal bening. Diduga narkotika jenis sabu.” ujar Kapolres.

Kapolres menuturkan, atas penemuan tersebut, tim Resnarkoba Polres Mataram langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya. Selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan dilakukan penimbangan di ruangan Sat Resnarkoba di hadapan pemilik barang. Satu poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram dan satu klip bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram.

Menurut Kapolres, pasal yang disangkakan yakni pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 syat (1) huruf a UU RI NP. 35 TH 2009 tentang narkotika.

641