Home Ekonomi BUMN Batal Danai PLTSa, Bank Cina Dipertimbangkan

BUMN Batal Danai PLTSa, Bank Cina Dipertimbangkan

Solo, Gatra.com – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) gagal didanai oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Padahal BUMN ini telah dipilih menjadi calon investor tunggal yang akan mendanai proyek dengan biaya Rp330 miliar itu.

PT SMI telah dicoret sebagai calon kreditur proyek ini. Pemkot Surakarta dan manajemen PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) memilih mempertimbangkan China Constructuin Bank (CCB) Indonesia sebagai pemberi pinjaman modal. ”Awalnya kami memilih PT SMI (sebagai investor). Namun tak kunjung ada kesepakatan final,” ucap Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Rabu (4/9).

Untuk itu Pemkot Solo dan PT SCMPP menjalin komunikasi dengan CCB Indonesia. ”Ya nanti kalau dengan PT SMI bisa mendanai di tahap kedua,” ucapnya.

Baca Juga: Menanti Setrum Ramah Lingkungan dari Putri Cempo

Rudy mengatakan pembangunan PLTSa Putri Cempo harus disegerakan. Apalagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan proyek ini segera terlaksana. ”Tapi ya tetap melihat pendananya. Kalau sudah ada, kami segera realisasikan,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sri Wardhani Poerbowidjojo menambahkan setiap lembaga pembiayaan memiliki syarat dan poin perjanjian yang harus dipertimbangkan Pemkot dan PT SCMPP sebelum mengajukan pinjaman. Sayangnya Wardhani enggan merinci syarat pinjaman yang diminta PT SMI. ”Kalau pinjamannya kami tetap menyerahkan pada PT SCMPP sebagai pelaksananya,” ujarnya.

Baca Juga: Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Solo Dipercepat

Adapun Direktur Utama PT SCMPP Elan Syuherlan menyatakan pihaknya menargetkan kesepakatan investasi bisa ditandatangani bulan ini. ”Tawaran dari CCB Indonesia besarnya sama, yakni 70 persen dari kebutuhan dana tahap pertama pembangunan yang berkisar 23 juta dollar AS atau Rp330 miliar,” ucapnya.

Elan juga tidak bersedia membeberkan alasan pencoretan PT SMI sebagai calon pemberi pinjaman dana proyek. ”Saya baru tahu informasi itu dalam rapat. Informasinya, ada permintaan PT SMI yang belum bisa diakomodasi Pemkot. Tapi saya kurang tahu detailnya,” ucap Elan.

342