Home Ekonomi Asumsi Harga ICP 2020 Diturunkan, Pengaruhi Subsidi?

Asumsi Harga ICP 2020 Diturunkan, Pengaruhi Subsidi?

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan, asumsi harga minyak Indonesia (ICP) mengalami perubahan dibandingkan nota keuangan yang dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus lalu. Sebelumnya US$65 barel per hari menjadi US$63 barel per hari. 

Dampaknya, terjadi perubahan di dalam postur RAPBN 2020, di antaranya dari sisi belanja negara. Hasilnya, subsidi energi turun Rp12,6 triliun terdiri dari subsidi BBM dan elpiji gas 3 kg yang mengalami penurunan Rp5,2 triliun.

Baca juga: Kebijakan Baru RAPBN 2020, Menkeu: Untuk Tingkatkan SDM dan Daya Saing Indonesia

Menurut Sri Mulyani, peruntukannya, subsidi BBM turun Rp111,6 miliar dan elpiji sebesar Rp2,6 triliun.  Kondisi ini disebabkan penurunan asumsi dari harga minyak dan gas. 

"Untuk anggaran kurang bayar 2,5 triliun, yang semula 4,5 triliun akan diturunkan menjadi Rp2 triliun," kata Sri Mulyani saat membacakan Laporan Pemerintah di Badan Anggaran (Banggar), Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (6/9). 

Sementara itu, untuk subsidi listrik turun sebesar  Rp7,4 triliun akibat penurunan asumsi ICP dan juga adanya penajaman sasaran pelanggaran pengguna golongan 900 VA. 

"Ini adalah hasil dari Komisi VII, yang dibahas di Panja A. Dengan adanya perubahan asumsi terutama harga minyak dan gas, maka  Dana Bagi Hasil (DBH) akan naik sebesar Rp4,1 triliun," ungkapnya. 

Baca juga: Sri Mulyani Bocorkan Format Awal RAPBN 2020

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan, belanja nonkementerian atau lembaga mengalami perubahan komposisi karena perubahan asumsi tersebut. Perubahan itu yakni subsidi BBM dan Elpiji 3 kg serta subsidi listrik yang mengalami penurunan karena asumsi harga minyak yang lebih rendah serta adanya cost recovery

Dengan demikian, total belanja negara akan naik Rp13,5 triliun. Namun, defisit anggaran akan tetap sebesar Rp307,2 triliun atau sama dengan 1,7% dari PDB.

151