Home Kesehatan Kabut Asap Makin Pekat, Libur Pelajar Diperpanjang Tiga Hari

Kabut Asap Makin Pekat, Libur Pelajar Diperpanjang Tiga Hari

Batanghari, Gatra.com - Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi, semakin pekat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah setempat akhirnya memperpanjang masa libur pelajar selama tiga hari ke depan. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Nomor: 800/3203/PDK/2019 perihal libur sekolah.

"Libur sekolah terhitung hari ini tanggal 16 sampai tanggal 18 September 2019. Surat edaran telah ditandatangani Kepala Dinas," ujar Sekretaris Dinas PDK Kabupaten Batanghari, Agung Wihadi dikonfirmasi Gatra.com, Senin (16/9).

Libur sekolah selama tiga hari ditujukan kepada Kepala Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Batanghari. Alasan perpanjangan libur berdasarkan Laporan Hasil Uji UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari.

"Dalam surat bernomor 37/LHU/L2BTH/IX/2019 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dengan standar parameter 127,46 dengan Kategori Tidak Sehat," ucapnya.

Ada tiga poin pokok dalam surat edaran Kepala Dinas PDK Batanghari. Pertama, pelajar selama menjalani libur sekolah diberikan pekerjaan rumah sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan.

Kedua, selama libur sekolah tetap buka, guru dan staf tetap datang ke sekolah seperti biasa. Ketiga, selama libur pengawas (TK, SD dam SMP N/S) lingkup Dinas PDK Batanghari, aktif memantau seolah dan melaporkan ke Dinas melalui Korwas masing-masing tingkatan.

"Surat diteken langsung dan distempel Kepala Dinas PDK Batanghari, Dra. Jamilah dengan tembusan Bupati Batanghari dan Ketua DPRD Batanghari," katanya.

2565