Home Gaya Hidup Sunan Kuning Ditutup, WPS Mulai Tanda Tangan Tali Asih

Sunan Kuning Ditutup, WPS Mulai Tanda Tangan Tali Asih

Semarang, Gatra.com - Sebanyak 448 Wanita Pekerja Seks (WPS) yang menghuni resosialisasi di kompleks Argorejo atau lokalisasi Sunan Kuning (SK) di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat mulai melakukan tanda tangan untuk menerima tali asih dari Pemerintah Kota Semarang. Kendati bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) batal cair, namun Pemkot Semarang bersikeras agar lokalisasi itu ditutup.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Semarang, Tri Waluyo menjelaskan agenda yang digelar Dinas Sosial hari ini adalah mengundang para para penghuni untuk menandatangani  sejumlah berkas. Termasuk diantaranya pencairan dana, berita acara penyerahan bantuan, kuitansi, serta surat pernyataan siap meninggalkan lokalisasi pada 18 Oktober 2019 mendatang.

Baca Juga: OPSI Maluku Harap Pekerja Seks Diberdayakan

"Semua WPS akan menerima buku tabungan yang nantinya bisa digunakan untuk mengambil uang tali asih," kata Tri kepada awak media di Semarang, Senin (14/10).

Berdasar pantauan Gatra.com, hingga siang ini, para WPS yang terdata untuk mendapatkan dana tali asih secara bergantian mengisi formulir dan menandatangani berkas dari Dinas Sosial Kota Semarang. Sebagian, dari mereka juga mencari daftar nama penerima tali asih di papan pengumuman dari Dinsos, sebelum menunggu antre tandatangan. Proses penanda tanganan sempat mengalami kendala dengan terbatasnya jumlah petugas yang mendata para WPS, karena jumlahnya yang banyak.

Selain itu, nominal jumlah yang diterima oleh WPS tidak sesuai dengan sosialiasi yang dilakukan oleh Pemkot. Mereka mengira sebelumnya setiap WPS akan menerima Rp5 juta dari Pemkot Semarang dan Rp5,5 juta dari Kemensos. Sehingga total tali asih yang diperoleh setiap penghuni sebesar Rp10,5 juta. Namun kenyataanya mereka hanya menerima dari Rp5,5 juta dari Pemkot.

Baca Juga: Soal Puluhan PSK Belia di Karimun, Nyimas: Kita Kecolongan!

Pembatalan tersebut sempat menjadi polemik di kalangan penghuni dan pengelola. Bahkan, mereka menolak menandatangani persetujuan penutupan resos. Meski demikian, para penghuni resos  tetap akan menerima tali asih, karena bagaimanapun pula ini sudah keputusan Pemkot Semarang.

Di sisi lain, pendamping para WPS, Ari Istiadi mengatakan, mereka mengharapkan tempat karaoke masih diperbolehkan untuk berjalan setelah penutupan Sunan Kuning. Pasalnya, banyak warga yang menggantungkan hidup dari usaha karaoke. "Untuk itu, kami minta agar dilegalkan usaha karaoke yang memang sudah ada sejak lama di sini," sebutnya.

 

314