Home Kesehatan Seluruh Puskesmas di Batanghari Tidak Punya IMB

Seluruh Puskesmas di Batanghari Tidak Punya IMB

Batanghari, Gatra.com - Bukan hanya persoalan kekurangan dokter saja, rupanya seluruh Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi sama sekali tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Seluruh Puskesmas memang tidak memiliki IMB. Saya juga kurang faham. Karena aturan dan persyaratan bahwa Fasyankes harus punya izin operasional, salah satu syaratnya IMB di atas tahun 2014," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr. Elfie Yennie MARS saat dikonfirmasi Gatra.com usai rapat bersama Komisi I DPRD Batanghari, Senin (21/10).

Baca Juga: Sejumlah Puskesmas di Batanghari Kekurangan Dokter

Menurut Elfie, bangunan Puskesmas yang ada saat ini, rata-rata berdiri sebelum tahun 2014. Ini merupakan salah satu penyebab Puskesmas tidak memiliki IMB. "Sebenarnya bukan kesulitan, karena belum ada saja. Sekarang kami upayakan harus ada," ujarnya.

Soal dokumen lingkungan, kata Elfie, Dinkes Kabupaten Batanghari telah meminta agar seluruh Puskesmas mengajukan pembuatan dokumen lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup.

"Jika tidak ada syarat itu, tidak akan keluar surat izinnya. Sementara akreditasi diwajibkan IMB serta dokumen lingkungan," ucapnya.

Baca Juga: Banyak Fasyankes di Batanghari Tidak Punya Pembuangan LB3

Elfie mengklaim semua persyaratan pembuatan IMB telah disiapkan dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya. Informasi terakhir, semuanya masih dalam proses.

"Ini merupakan tanggung jawab kami. Saya tidak mau mempersoalkan masalah yang lalu. Sama dengan dokumen lingkungan yang membutuhkan biaya besar karena menggunakan jasa konsultan," katanya.

338