Home Politik DPRD Meminta Batas Labuhanbatu-Rohil Dituntaskan

DPRD Meminta Batas Labuhanbatu-Rohil Dituntaskan

Labuhanbatu, Gatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu meminta agar batas daerah antara Labuhanbatu di Sumatera Utara (Sumut) dengan Rokan Hilir (Rohil) di Provinsi Riau segera dituntaskan.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota DPRD Labuhanbatu, Dipa Topan Harahap untuk mengantisipasi konflik sosial antara masyarakat sekitar, tapal batas antara dua kabupaten berbeda provinsi tersebut.

Harahap menegaskan bahwa status batas tersebut harus jelas karena sangat berpotensi menimbulkan konflik, keterbelakangan pelayanan bagi masyarakat dan gangguan sosial lainnya.

“Harus segera menyelesaikannya, terlebih terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 56 tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu,” tegasnya.

Menurut politisi dari Partai Gerindra itu, peraturan yang telah diundangkan pada 25 Juli 2018 itu berisikan belasan Pilar Batas Utama (PBU) berfungsi sebagai tanda batas antar daerah Provinsi, Kabupaten, Kota yang diletakkan tepat pada garis batas antar daerah Provinsi, Kabupaten ataupun Kota.

Selain itu, titik koordinat yang ditentukan berdasarkan pengukuran atau penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar. “Dalam Permendagri juga ditegaskan bahwa posisi bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa atau kelurahan, kecamatan atau sebutan lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, dia berharap Pemkab Labuhanbatu dapat segera memasang PBU sesuai titik koordinat yang telah dikeluarkan demi kepastian batas wilayah yang nantinya mampu mengurangi masalah sosial ditengah masyarakat.

“Artinya, dasar penyelesaian tapal batas yang telah berjalan bertahun-tahun itu, akan mudah diselesaikan,” ujar Dipa Topan.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintah (Tapem), Pemkab Labuhanbatu, Cut Rifai mengakui telah mengetahui Permendagri itu dan telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tindaklanjutnya.

Bahkan, Pemkab Labuhanbatu sendiri telah menargetkan pemasangan PBU dengan Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, tuntas di tahun 2020 mendatang. “Kita sudah surati Dinas PUPR pembuatan tapal batas, itu gawenya mereka. Paling lama tahun 2020 tuntaslah itu,” katanya.

Reporter: Joko Gunawan

410