Home Politik Pemko Siantar Tunjuk PWI Sumut Sebagai Pelaksana UKW

Pemko Siantar Tunjuk PWI Sumut Sebagai Pelaksana UKW

Medan, Gatra.com – Pemerintah Kota (Pemko) Siantar menunjuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai pelaksana Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Penunjukan PWI didasari pengalaman dan kemapanan dalam melaksanakan UKW.

Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemko Siantar, Hamam Soleh mengatakan penunjukan PWI melalui proses pertimbangkan matang. Selain berpengalaman, PWI merupakan lembaga yang kompeten melaksanakan UKW.

Baca Juga: Siantar Raih Penghargaan Swati Saba

“Tujuan UKW kan agar kita memiliki jurnalis atau wartawan yang profesional serta kompeten dibidangnya. Jurnalis yang objektif dan mampu memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah," jelasnya di Siantar, Rabu (20/11).

Penyelenggaraan UKW oleh Pemko Siantar kata Soleh merupakan bagian dari peran pemerintah mendukung kemajuan dunia jurnalis di daerah. Melalui UKW, para pekerja media di Siantar dapat lebih baik lagi dan sesuai dengan ketentuan Dewan pers.

Baca Juga: APBD Siantar 2020 Diajukan sebesar Rp831 miliar

"Informasi sampai ke publik diolah wartawan, kemudian tersebar dan menjadi konsumsi bagi pembaca. Maka diperlukan profesionalisme wartawan untuk menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu kita harus memiliki wartawan yang kompeten," katanya.

Soleh mengatakan UKW direncanakan akan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 25-26 November 2019 mendatang. UKW juga diharapkan menjadi kesempatan bagi para jurnalis untuk belajar dari penguji yang kompeten.

Baca Juga: Pembenahan Danau Toba Rampung 2021

“Standar kompetensi wartawan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat, sehingga praktik penyalahgunaan profesi wartawan dapat diminimalisir,” ujarnya.

Reporter: Jon RT Purba

163