Home Milenial Implementasi Kampus Merdeka, Butuh Sinergi Banyak Pihak

Implementasi Kampus Merdeka, Butuh Sinergi Banyak Pihak

Jakarta, Gatra.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengungkapkan implementasi kebijakan Kampus Merdeka yang disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim, sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. 
 
Dukungan tersebut dimulai dari civitas akademika, Kementerian/Lembaga lain hingga dunia industri. Nizam juga menjelaskan, kerjasama penerapan program Kampus Merdeka akan segera dijalin dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan tema Kampus Merdeka untuk Desa. 
 
"Mahasiswa yang melakukan pengabdian kepada masyarakat ataupun mengajar di daerah terpencil akan dihitung ke dalam SKS perkuliahan. Mahasiswa juga akan diminta partisipasinya dalam membangun desa dan mengawal implementasi dana desa," jelas Nizam di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (7/2).
 
Bukan hanya di sektor pengabdian masyarakat desa saja, Nizam juga menyatakan, kerjasama dengan dunia industri juga akan semakin ditingkatkan agar link and match antara perguruan tinggi dengan dunia industri akan semakin baik.
 
 
Dengan kebijakan baru, mahasiswa memiliki kesempatan untuk magang di dunia industri dengan jangka waktu lebih lama, maksimal tiga semester. Nizam menilai, Kebijakan ini akan saling menguntungkan antara perguruan tinggi dan dunia industri. Perlindungan terhadap mahasiswa magang juga akan menjadi perhatian Kemenikbud, agar mendapatkan hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Dengan durasi magang lebih lama, mahasiswa dapat memperoleh kompetensi lebih baik di perusahaan. Dunia industri juga mendapatkan manfaat lebih, karena mahasiswa magang akan mendapatkan waktu cukup untuk memahami suatu pekerjaan," kata Nizam.
 
Mahasiswa magang dengan kompetensi baik, tentu akan menjadi kandidat pertama ketika perusahaan tersebut melakukan rekrutmen pegawai. Dosen pendamping magang juga dapat memperbaharui bahan ajar sesuai dengan perkembangan kebutuhan dunia industri dan masyarakat.
677