Home Kebencanaan MUI: Masyarakat Gunakan Akal Sehat Antisipasi Virus Corona

MUI: Masyarakat Gunakan Akal Sehat Antisipasi Virus Corona

Jakarta, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi narasi yang beredar di masyarakat yang menyebut agar tetap beribadah ke masjid atau menghadiri tempat umum di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu narasi yang beredar, saat mewawancarai awak media, satu jemaah sekaligus panitia acara Ijtima Dunia 2020 di Gowa, Sulawesi Selatan. Acara itu dihadiri 8.694 jemaah dari Indonesia dan negara lain di Asia. 

Meski akhirnya berhasil ditunda, ratusan jemaah WNA dikabarkan telah menempati wilayah sekitar Gowa sejak dua bulan silam.

"Kami lebih takut pada Tuhan," ujar Mustari Bahranuddin, salah satu panitia, ketika ditanya tentang risiko penyebaran virus corona.

Menanggapi hal itu, Deputi Pengembangan Pemuda MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, masyarakat harusnya bisa menggunakan akal sehat dalam keadaan genting ini. Menurutnya, Tuhan memang menciptakan segala sesuatu untuk kemaslahatan manusia, namun pada saat yang sama manusia diberikan akal untuk kepentingan memilih antara hidup, mati, sehat dan sakit.

"Ketika kita telah diberikan sakit, maka kita dianjurkan dengan akal sehat untuk berobat. Benar, sakit itu ciptaan Allah, tetapi dengan akal budi yang diciptakan Allah, kita diwajibkan untuk ikhtiar untuk melaksanakan aktivitas kesehatan," kata Niam saat konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis (19/3).

Jika sakit, lanjut Niam, manusia justru harus berikhtiar dengan cara berobat untuk memastikan kesehatannya. Begitupun jika sehat, manusia harus tetap menjaga kesehatan agar tidak menjadi pembawa penyakit.

"Kalau kita sakit, kita berikhtiar untuk berobat guna memastikan kesehatan. Kalau kita sehat, kita diwajibkan untuk menjaga kesehatan jangan sampai kita menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan," katanya.

Sebelumnya, Niam bahkan menyerukan agar aktivitas ibadah salat Jumat dihentikan sementara. Namun anjuran itu ditujukan untuk kawasan yang ditandai sebagai zona merah atau kawasan yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 sangat tinggi dan tak terkendali.

"Ketika ada wabah virus Covid-19 tak terkendali di kawasan tertentu, maka penyelenggaraan salat Jumat dan ibadah yang sifatnya masif ini bisa dihentikan sementara waktu, sampai kondisi normal," kata Niam melalui live streaming BNPB, Kamis (19/3).

Namun, jika berada di kawasan berzona hijau atau kawasan dengan tingkat penularannya terkendali, maka pelaksanaan ibadah berjamaah dilakukan seperti biasanya. Niam mengimbau orang yang beribadah ke masjid tetap harus menjaga kesehatan dan kebersihan.

Tak hanya salat Jumat, MUI juga mengimbau agar seluruh acara keagamaan lainnya yang membutuhkan kehadiran orang banyak dalam satu tempat dihentikan sementara. Hal ini semata-mata untuk menghindari penyebaran virus semakin luas. 

901