Home Politik KPU Rembang Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada Rp454 juta

KPU Rembang Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada Rp454 juta

Rembang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jawa tengah, mengajukan tambahan anggaran sejumlah Rp454 juta untuk Pilkada 2020. Pengajuan anggaran ini dilakukan seiring dengan adanya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Ketua KPU Rembang, Iqbal Fahmi, mengatakan, anggaran sebesar Rp454 juta itu nantinya akan digunakan untuk menggaji petugas di 208 TPS baru. Penambahan TPS ini menyusul adanya kebijakan baru pemilih di setiap TPS maksimal 500 orang. 

"Adanya tambahan TPS ini berdampak pada honor petugas. Karena kita harus merekrut kembali petugas TPS. Anggarannya sekitar Rp454 juta kita ajukan ke Pemda dan disanggupi," ujar Iqbal, Sabtu (4/7). 

Menurutnya, KPU beberapa waktu lalu telah melantik sejumlah anggota PPS secara virtual. Sementara untuk pendaftaran calon, sesuai PKPU akan dimulai September mendatang. Protokol kesehatan dalam tahapan ini akan tetap dilakukan selama pandemi berlangsung.

"Kita ajukan ke Pemda untuk kebutuhan APD. Untuk APD itu sudah disanggupi, nanti KPU akan menerima berupa barang," katanya. 

Selain mengajukan kebutuhan APD, KPU juga mengajukan anggaran untuk rapid test bagi seluruh petugas pemilu. Anggarannya mencapai Rp7,7 miliar. "Untuk anggaran itu, Pemda tidak bisa menganggarkan. Dari situ Pemda mengajukan ke APBN," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Blora, Amin Fauzi, mengungkapkan, jika pihaknya juga telah mengajukan anggaran kepada Pemda Rembang. Menurutnya, anggaran itu digunakan untuk menggaji pengawas seiring dengan penambahan jumlah TPS. 

"Untuk Bawaslu Rembang ada penambahan anggaran sebanyak Rp217 juta. Adanya penambahan anggaran itu untuk menyesuaikan seiring dengan penambahan jumlah TPS.  anggaran tambahan itu digunakan untuk honor  Pengawas TPS, pelantikan, dan BPJS ketenagakerjaan," kata Amin.

132