Home Hukum Rudy Ramli Minta Jokowi Perintahkan Buka Rekap Bank Bali

Rudy Ramli Minta Jokowi Perintahkan Buka Rekap Bank Bali

Jakarta, Gatra.com - Mantan pemilik Bank Bali, Rudy Ramli, mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membuka rekap Bank Bali.

"Penangkapan Djoko Tjandra agar lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara apabila Presiden Joko Widodo berkenan untuk memerintahkan jaksa agung untuk memeriksa rekap bank Bali," demikian pernyatan Rudy yang dibacakan Karni Ilyas, Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa malam (4/8).

Rudy menyampaikan pernyataan tertulis tersebut karena tidak bisa hadir dalam acara ILC TVOne karena tidak siap dari sisi mental. Menurutnya, rekap Bank Bali harus dilihat terkait marjer dengan Bank Permata.

"Di rekap Bank Permata sebesar 11,89 triliun itu akan bisa berkurang 5 triliun kalau Bank Bali tidak didorong-dorong untuk memberikan pinjaman antarbank," ujarnya.

Menurutnya, ini didorong-dorong oleh pejabat Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada saat itu di penghujung tahun 1997 sebagai mulainya konspirasi Bank Bali.

"Inilah yang bisa sampaikan, jadi di situlah ada potensi kerugian negara dari konspirasi di kasus Bank Bali," katanya.

Rudy dalam surat pernyataannya, juga menyampaikan bahwa soal Bank Bali ini, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) telah memberi tahunya bahwa ada kelompok tertentu yang sudah menargetkan untuk menguasai bank ini.

"Sebenarnya saya diberi tahu oleh Presiden Gus Dur saat saya dipanggil ke Istana tahun 2000. Intinya, Presiden Gus Dur mengatakan bahwa Bank Bali itu sudah ditargetkan dan mau dikuasi oleh kelompok tertentu," ujarnya.

3338