Home Kesehatan Kemenkes Tanggapi Ihwal Warga Biasa Sudah Dapat Vaksin Dosis Ketiga

Kemenkes Tanggapi Ihwal Warga Biasa Sudah Dapat Vaksin Dosis Ketiga

Jakarta, Gatra.com – Salah satu temuan Survei Vaksin Covid-19 Indonesia yang diinisiasi oleh Katadata Insight Center dan KawalCOVID-19 menunjukkan bahwa sudah banyak warga biasa yang mendapatkan dosis vaksin ketiga.

Menurut survei tersebut, sebanyak 25,0% responden menyatakan bahwa mereka mendapat dosis ketiga karena memiliki kenalan atau teman dekat yang mengurus tempat vaksinasi.

Persentase itu jauh lebih besar dari responden yang menyatakan mereka mendapat dosis booster karena mendapat informasi dari media sosial yang hanya sebesar 18,0%.

Sebanyak 12,5% responden menyatakan bahwa mereka mendapat dosis ketiga karena ditawari oleh pejabat setempat. Responden yang menyatakan mendapat dosis ketiga karena membayar ke perusahaan juga sebanyak 12,5%.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi, pun angkat bicara mengenai hal ini. Ketika ditanya apakah warga biasa sudah diperbolehkan mendapat suntikan booster vaksin Covid-19, ia menjawab tidak.

“Enggak, kebijakannya kan [buat] nakesnya, kan? Dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan karena kemarin kondisinya yang gawat darurat,” ujar Siti kepada Gatra.com melalui sambungan telepon pada Kamis (23/9).

“Jadi, kita sudah membuat petunjuk teknis bahwa vaksin dosis ketiga ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan karena kita tahu kemarin ada varian Delta sehingga kemudian banyak tenaga kesehatan yang terpapar dan sakit,” tegas Siti.

Sementara itu, mengenai temuan survei di atas, Siti menekankan bahwa para pejabat daerah yang terkait dengan program vaksinasi ini harus menandatangani sebuah pakta integritas. Pejabat daerah yang dimaksud meliputi kepala dinas provinsi, kepala dinas kabupaten kota, kepala rumah sakit, kepala puskesmas, hingga kepala fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

“Pakta integritas ini artinya mereka bertanggung jawab terhadap siapa yang diberikan dosis ketiga tersebut. Nah, ini disikapi nanti,” ujar Siti.

Selain itu, Siti juga menekankan bahwa Kemenkes selalu senantiasa melakukan pengawasan terhadap program vaksinasi nasional ini. Ia menyebut bahwa dalam hal pengawasan ini, Kemenkes melibatkan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK), serta auditor, termasuk auditor daerah untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi tersebut sesuai dengan aturan atau petunjuk teknis yang sudah diberikan.

“Jadi, kalau sampai sekarang kita melihat bahwa yang mendapatkan vaksin dosis ketiga itu hanya di nakes, ya. Kita belum melihat bahwa mereka tercatat di pelayanan publik atau di masyarakat umum karena sampai saat ini yang mendapatkan dosis ketiga itu tercatatnya itu masih nakes,” ujar Siti.

“Nah, nanti kita lihat, ya, dalam audit rutin apakah memang ada pemberian vaksinasi yang tidak tepat sasarannya. Ya, kita tunggu hasil auditnya nanti,” kata Siti.

179