Home Ekonomi Pantau Data Impor E-commerce, Ini Langkah Bea Cukai

Pantau Data Impor E-commerce, Ini Langkah Bea Cukai

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membuat sebuah sistem digital, yang nantinya dapat memantau kegiatan impor melalui toko online atau e-commerce.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menjelaskan, nantinya data transaksi barang dari sistem digital yang harus dikirim dari luar negeri atau impor dalam e-commerce akan langsung tersambung dengan sistem bea cukai.

""Skema ini akan memungkinkan platform marketplace mengalirkan data transaksi e-commerce ke sistem Bea dan Cukai secara online," ujar dia, saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/12).

Heru melanjutkan, upaya ini dilakukan untuk menghilangkan praktik under invoice atau nilai yang dilaporkan lebih rendah dan mengurangi miss declaration. Tidak hanya itu, dengan sistem tersebut, diharapkan dapat meningkatkan transparansi antara e-commerce dengan bea cukai.

Sebab, menurut dia selama ini sering kali terdapat perbedaan antara transaksi sebenarnya dengan nilai barang yang dideklarasikan. Hal tersebut tentu merugikan negara karena pajak yang diterima lebih rendah.

"Ini dimaksudkan sebagai bentuk transparansi antara kita semua yang terlibat dalam penanganan bisnis e-commerce, baik pengusaha dan pemerintah," ucap Heru.

Untuk merealisasikan upaya tersebut, Heru mengaku, pekan ini pihaknya sudah mulai melakukan pilot project program bersama beberapa e-commerce, seperti Lazada, Blibli, dan BukaLapak.

Ke depannya, dia berharap akan ada semakin banyak e-commerce yang menghubungkan sistem data impor mereka dengan sistem pusat bea cukai.

Sebab, saat program tersebut sudah berjalan nantinya, Bea Cukai akan memberikan insentif khusus bagi e-commerce yang bergabung yaitu perbedaan penanganan barang saat masuk ke Indonesia.

"In return, Bea dan Cukai bisa lakukan pembedaan treatment yang terhubung dengan yang tidak terhubung. Bisa (lebih cepat)," pungkas Heru.

155